Berita Terkini

KPU Enrekang Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Alami Kenaikan 3.415 Pemilih

kab-enrekang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Enrekang, Senin (08/12/2025). Pleno dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Enrekang, Peri Harianto, dan dihadiri oleh jajaran anggota dan sekretariat KPU, serta unsur terkait seperti Bawaslu Enrekang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam pemaparannya, Peri Harianto menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Enrekang terus melakukan berbagai langkah peningkatan akurasi data pemilih, di antaranya melalui pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). “Beberapa prinsip dasar pemilu menjadi landasan kami dalam menghadirkan data pemilih yang akurat dan siap digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan selanjutnya,” jelas Peri. Hasil pleno menetapkan bahwa jumlah pemilih pada DPB Triwulan IV Tahun 2025 mencapai 171.881 pemilih, yang tersebar di 12 kecamatan dan 129 desa/kelurahan. Rinciannya terdiri atas 86.598 pemilih laki-laki dan 85.283 pemilih perempuan. Jika dibandingkan dengan pleno Triwulan III yang mencatat 168.466 pemilih, maka terjadi kenaikan sebanyak 3.415 pemilih. Selain penetapan jumlah pemilih, pleno juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Enrekang. Anggota Bawaslu, Haslipa, menyoroti pentingnya pembaruan informasi terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kebutuhan pengawasan. “Kami berharap mendapatkan update terkait pemilih yang berubah status menjadi tidak memenuhi syarat sehingga dapat dilakukan pengawasan secara maksimal,” ujar Haslipa. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyerahkan data 6 pemilih TMS meninggal dunia yang telah diakomodir KPU, serta 1 pemilih berstatus TMS meninggal berdasarkan uji petik, namun masih tercatat aktif dalam data kependudukan. KPU Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. (*)

KPU Enrekang Gelar FGD Bahas Arah Penyelenggaraan Pemilu Pasca Pemilu Serentak 2024

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Enrekang, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Enrekang, mantan komisioner, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. FGD ini menjadi ajang penting untuk berbagi pengalaman dan membahas arah baru penyelenggaraan pemilu setelah Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Ketua KPU Enrekang, Munir Anas, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada surat KPU Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang mengamanatkan pelaksanaan kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka review pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan. “FGD ini bertujuan menghasilkan materi berbagi pengalaman yang komprehensif dari KPU. Hasilnya diharapkan menjadi data penting dan strategis yang bisa dimanfaatkan, tidak hanya oleh jajaran KPU, tapi juga oleh akademisi, LSM, dan partai politik dalam mendukung studi kepemiluan berkelanjutan,” ujar Munir. Ia menambahkan bahwa hasil kajian FGD diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang berharga bagi para pemangku kebijakan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan ke depan. Munir juga menyinggung bahwa pasca Pemilu 2024, Indonesia akan menghadapi pembagian pemilihan menjadi dua bagian besar: Pemilihan Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) serta Pemilihan Lokal (Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD). “Hingga saat ini, belum ada turunan teknis dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan berikutnya. Hal ini menjadi salah satu fokus diskusi hari ini,” jelasnya. Salah satu pembicara dalam FGD, mantan Ketua KPU Enrekang, Baharuddin, turut memaparkan isu strategis pasca Pemilu 2024, yaitu putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah yang rencananya mulai diberlakukan pada Pemilu 2029. “Putusan ini berdampak besar pada banyak aspek — mulai dari penyesuaian Undang-Undang Pemilu, masa jabatan, mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah, hingga skema penganggaran untuk dua siklus pemilu yang berbeda,” ungkap Baharuddin. Selain itu, Baharuddin juga menyoroti pentingnya pendataan daerah pemilihan (Dapil) dan prinsip-prinsip yang harus dijaga oleh KPU dalam proses penyusunannya.  Ia menjabarkan tujuh prinsip utama dalam penetapan Dapil, yakni: 1. Kesetaraan Nilai Suara berguna menjamin prinsip “satu orang, satu suara, satu nilai”. 2. Ketaatan pada Sistem Pemilu Proporsional guna memastikan hasil kursi sebanding dengan perolehan suara partai. 3. Proporsionalitas guna menjaga keseimbangan alokasi kursi antar Dapil. 4. Integralitas Wilayah gunamempertahankan kesatuan wilayah administratif dan geografis. 5. Berada dalam Cakupan Wilayah yang Sama gunamenghindari tumpang tindih antar wilayah representasi. 6. Kohesivitas guna memperhatikan aspek sosial, budaya, dan keterwakilan kelompok minoritas. 7. Kesinambungan guna mempertahankan Dapil yang sudah ada, kecuali bila perlu perubahan signifikan. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pandangan dan masukan yang memperkaya kajian kepemiluan, terutama dalam menghadapi dinamika dan perubahan sistem penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang. (*)

KPU Enrekang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, bertempat di Aula Kantor KPU Enrekang, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Pelayanan Masyarakat Pemilih dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)” ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur instansi pemerintahan, lembaga mitra, hingga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Enrekang. Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik, khususnya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Kurang lebih setahun kami melaksanakan kegiatan PDPB, dan setiap tiga bulan sekali kami melakukan rapat pleno terbuka untuk menyampaikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ujar Munir. Ia menegaskan bahwa kegiatan PDPB dilakukan secara maksimal untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat dan pengawasan dari instansi terkait menjadi elemen penting untuk memastikan kualitas data. “PDPB ini kita maksimalkan agar menghasilkan data yang baik dan valid. Karena itu, monitoring dari masyarakat dan instansi lain sangat dibutuhkan dalam mendukung proses ini,” tambahnya. Lebih lanjut, Munir menjelaskan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik kali ini bertujuan untuk menghimpun saran dan rekomendasi dari berbagai pihak dalam rangka penyusunan standar pelayanan PDPB di KPU Enrekang. “Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif mengenai bagaimana standar pelayanan PDPB dapat disusun dengan baik, sehingga ada keselarasan antara harapan masyarakat dan kinerja KPU sebagai pelaksana teknis,” jelasnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Enrekang, Maswar B.R., menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. “Data pemilih ini sangat dinamis dan terus bergerak. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar nantinya dapat ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Maswar. Ia juga menekankan pentingnya perhatian dan kolaborasi semua pihak dalam menjaga validitas data pemilih. Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan publik, KPU Enrekang optimistis dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan dan berintegritas. (*)

Perkuat Silaturahmi, KPU Enrekang Terima Kunjungan Sekretaris KPU Sulsel

kab-enrekang.kpu.go.id — Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke KPU Kabupaten Enrekang, Jumat (07/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antar jajaran sekretariat KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu, Adnan menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan antar penyelenggara pemilu di semua tingkatan. “Sengaja kami datang untuk silaturahmi sekaligus berbagi pandangan. Tujuannya agar hubungan antar KPU tetap harmonis dan kita semakin kokoh sebagai satu kesatuan penyelenggara pemilu,” ujar Adnan. Ia menambahkan, selain menjalin komunikasi, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Enrekang, Suriyani Arsyad menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat komunikasi dan mempererat hubungan kerja antara KPU provinsi dan kabupaten. “Kami berterima kasih atas kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Sulsel. Ini menjadi momentum yang baik untuk berdiskusi sekaligus mempererat tali silaturahmi antar jajaran KPU,” ungkapnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi, khususnya dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan transparan di Sulawesi Selatan.

KPU Enrekang Tinjau Pelaksanaan Pemilu Raya di Universitas Muhammadiyah Enrekang

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemilu Raya) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) yang digelar pada Kamis (6/11/2025). Peninjauan dilakukan oleh Ketua KPU Enrekang Munir Anas bersama  Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, serta Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Muhammad Rahmat, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Peri Herianto, Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM Masto Batara, beserta jajaran staf KPU Kabupaten Enrekang. Dalam kesempatan tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Enrekang dalam memberikan pendampingan, sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa sebagai pemilih pemula dan calon pemimpin masa depan. “KPU memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui kegiatan seperti Pemilu Raya kampus, mahasiswa bisa belajar langsung tentang proses berdemokrasi secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Rahmat. Rahmat menilai kegiatan Pemilu Raya menjadi wadah yang sangat baik dalam mengembangkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, pelibatan mahasiswa dalam proses pemungutan suara dan penyelenggaraan pemilu dapat menjadi sarana edukasi demokrasi yang efektif. Kunjungan dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di area Kampus UNIMEN. Dalam peninjauan tersebut, Rahmat berdialog dengan panitia penyelenggara, pemilih, serta saksi mahasiswa yang turut mengawal jalannya proses pemilihan. Lebih lanjut, Rahmat menyebut KPU Enrekang telah melakukan pendampingan secara masif terhadap pelaksanaan Pemilu Raya kali ini. “Kita sudah melakukan sosialisasi persiapan Pemilu Raya bulan lalu. Selain itu, KPU Enrekang juga memberikan pelatihan kepada Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tergabung dalam KPU Mahasiswa (KPUM) UNIMEN,” bebernya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Enrekang. “Semakin banyak generasi muda yang memahami proses demokrasi, semakin kuat pula fondasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu nasional. Kami berharap mahasiswa UNIMEN menjadi pionir dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tutup Rahmat.

KPU Enrekang Dorong Transformasi Digital, Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Modern dan Adaptif

kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemilu yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus utama yang kini tengah digencarkan oleh KPU Enrekang. “Transformasi digital merupakan langkah strategis yang sedang kami dorong. Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi kerja internal, tetapi juga untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel,” jelas Rahmat. Rahmat menambahkan, bentuk transformasi digital yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sistem informasi kepemiluan, serta penggunaan teknologi dalam berbagai lini pekerjaan KPU. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari berbagai arahan dan kegiatan yang dilaksanakan KPU RI di tingkat nasional. Melalui berbagai langkah ini, KPU Kabupaten Enrekang berharap transformasi digital dapat menjadi pendorong lahirnya SDM yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi tantangan zaman. “Kami ingin KPU Enrekang menjadi bagian dari transformasi besar KPU secara nasional — membangun demokrasi yang berintegritas, berbasis teknologi, dan berpihak pada pelayanan publik yang lebih baik,” harapnya. Sebelumnya, KPU Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran SDM KPU RI dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, yang diinisiasi oleh KPU RI. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan global dan mempercepat inovasi kelembagaan. Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabiro SDM KPU RI, Yuli Hartati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, serta Analis Kebijakan Utama BKN, Bima Haria Wibisana. Dalam sambutannya, Yuli Hartati menegaskan bahwa investasi pendidikan dan pengembangan ASN merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kelembagaan yang adaptif. “ASN yang mampu berpikir kritis dan inovatif menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi perubahan zaman. Kita ingin membentuk SDM yang kompeten dan berkualitas agar organisasi semakin tangguh,” ujarnya. Sementara itu, Idham Kholik menyoroti keberhasilan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang menjadi bukti nyata kinerja lembaga. “Pemilu 2024 adalah amanah besar bangsa yang telah kita jalankan dengan baik. Keberhasilan ini menjadi modal sosial penting untuk memperkuat demokrasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. Sedangkan Bima Haria Wibisana menekankan pentingnya perubahan mindset ASN di era digital. Menurutnya, teknologi kini mengubah cara bekerja dan menciptakan peluang baru yang menuntut kemampuan beradaptasi. “Transformasi digital birokrasi adalah keniscayaan. SDM KPU harus menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola yang adaptif berbasis data dan teknologi,” ungkapnya. Langkah transformasi digital KPU Enrekang juga sejalan dengan kebijakan KPU RI yang mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem kerja kelembagaan. Dalam Webinar Series Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Kecerdasan Buatan AI yang digelar secara daring pada 17 Oktober 2025, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang efisien dan transparan. “Pemanfaatan AI akan membantu mempercepat pengelolaan data, memperkuat sistem informasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik KPU. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, KPU akan semakin siap menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang modern dan terpercaya,” ujar Betty.