Berita Terkini

Perkuat Silaturahmi, KPU Enrekang Terima Kunjungan Sekretaris KPU Sulsel

kab-enrekang.kpu.go.id — Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke KPU Kabupaten Enrekang, Jumat (07/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antar jajaran sekretariat KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu, Adnan menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan antar penyelenggara pemilu di semua tingkatan. “Sengaja kami datang untuk silaturahmi sekaligus berbagi pandangan. Tujuannya agar hubungan antar KPU tetap harmonis dan kita semakin kokoh sebagai satu kesatuan penyelenggara pemilu,” ujar Adnan. Ia menambahkan, selain menjalin komunikasi, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan ke depan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Enrekang, Suriyani Arsyad menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat komunikasi dan mempererat hubungan kerja antara KPU provinsi dan kabupaten. “Kami berterima kasih atas kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Sulsel. Ini menjadi momentum yang baik untuk berdiskusi sekaligus mempererat tali silaturahmi antar jajaran KPU,” ungkapnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi, khususnya dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan transparan di Sulawesi Selatan.

KPU Enrekang Tinjau Pelaksanaan Pemilu Raya di Universitas Muhammadiyah Enrekang

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemilu Raya) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) yang digelar pada Kamis (6/11/2025). Peninjauan dilakukan oleh Ketua KPU Enrekang Munir Anas bersama  Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, serta Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Muhammad Rahmat, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Peri Herianto, Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM Masto Batara, beserta jajaran staf KPU Kabupaten Enrekang. Dalam kesempatan tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Enrekang dalam memberikan pendampingan, sosialisasi, dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa sebagai pemilih pemula dan calon pemimpin masa depan. “KPU memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Melalui kegiatan seperti Pemilu Raya kampus, mahasiswa bisa belajar langsung tentang proses berdemokrasi secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Rahmat. Rahmat menilai kegiatan Pemilu Raya menjadi wadah yang sangat baik dalam mengembangkan kesadaran politik dan partisipasi pemilih di lingkungan pendidikan tinggi. Menurutnya, pelibatan mahasiswa dalam proses pemungutan suara dan penyelenggaraan pemilu dapat menjadi sarana edukasi demokrasi yang efektif. Kunjungan dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di area Kampus UNIMEN. Dalam peninjauan tersebut, Rahmat berdialog dengan panitia penyelenggara, pemilih, serta saksi mahasiswa yang turut mengawal jalannya proses pemilihan. Lebih lanjut, Rahmat menyebut KPU Enrekang telah melakukan pendampingan secara masif terhadap pelaksanaan Pemilu Raya kali ini. “Kita sudah melakukan sosialisasi persiapan Pemilu Raya bulan lalu. Selain itu, KPU Enrekang juga memberikan pelatihan kepada Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tergabung dalam KPU Mahasiswa (KPUM) UNIMEN,” bebernya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya di Kabupaten Enrekang. “Semakin banyak generasi muda yang memahami proses demokrasi, semakin kuat pula fondasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu nasional. Kami berharap mahasiswa UNIMEN menjadi pionir dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tutup Rahmat.

KPU Enrekang Dorong Transformasi Digital, Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Modern dan Adaptif

kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemilu yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus utama yang kini tengah digencarkan oleh KPU Enrekang. “Transformasi digital merupakan langkah strategis yang sedang kami dorong. Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi kerja internal, tetapi juga untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel,” jelas Rahmat. Rahmat menambahkan, bentuk transformasi digital yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sistem informasi kepemiluan, serta penggunaan teknologi dalam berbagai lini pekerjaan KPU. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari berbagai arahan dan kegiatan yang dilaksanakan KPU RI di tingkat nasional. Melalui berbagai langkah ini, KPU Kabupaten Enrekang berharap transformasi digital dapat menjadi pendorong lahirnya SDM yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi tantangan zaman. “Kami ingin KPU Enrekang menjadi bagian dari transformasi besar KPU secara nasional — membangun demokrasi yang berintegritas, berbasis teknologi, dan berpihak pada pelayanan publik yang lebih baik,” harapnya. Sebelumnya, KPU Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran SDM KPU RI dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, yang diinisiasi oleh KPU RI. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan global dan mempercepat inovasi kelembagaan. Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabiro SDM KPU RI, Yuli Hartati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, serta Analis Kebijakan Utama BKN, Bima Haria Wibisana. Dalam sambutannya, Yuli Hartati menegaskan bahwa investasi pendidikan dan pengembangan ASN merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kelembagaan yang adaptif. “ASN yang mampu berpikir kritis dan inovatif menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi perubahan zaman. Kita ingin membentuk SDM yang kompeten dan berkualitas agar organisasi semakin tangguh,” ujarnya. Sementara itu, Idham Kholik menyoroti keberhasilan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang menjadi bukti nyata kinerja lembaga. “Pemilu 2024 adalah amanah besar bangsa yang telah kita jalankan dengan baik. Keberhasilan ini menjadi modal sosial penting untuk memperkuat demokrasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. Sedangkan Bima Haria Wibisana menekankan pentingnya perubahan mindset ASN di era digital. Menurutnya, teknologi kini mengubah cara bekerja dan menciptakan peluang baru yang menuntut kemampuan beradaptasi. “Transformasi digital birokrasi adalah keniscayaan. SDM KPU harus menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola yang adaptif berbasis data dan teknologi,” ungkapnya. Langkah transformasi digital KPU Enrekang juga sejalan dengan kebijakan KPU RI yang mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem kerja kelembagaan. Dalam Webinar Series Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Kecerdasan Buatan AI yang digelar secara daring pada 17 Oktober 2025, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang efisien dan transparan. “Pemanfaatan AI akan membantu mempercepat pengelolaan data, memperkuat sistem informasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik KPU. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, KPU akan semakin siap menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang modern dan terpercaya,” ujar Betty.

Pemilih Gen Z di Enrekang Terus Bertambah, Tumbuh 836 Orang pada Triwulan III 2025

kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa Generasi Z (kelahiran 1997–2009) masih menjadi kelompok pemilih terbesar di Kabupaten Enrekang, dengan jumlah mencapai 52.211 orang. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 836 pemilih dibandingkan Triwulan II Tahun 2025, yang sebelumnya tercatat sebanyak 51.375 pemilih atau sekitar 30,74% dari total pemilih. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menyampaikan bahwa pertumbuhan jumlah pemilih Gen Z ini merupakan indikasi meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya hak politik mereka. “Kenaikan jumlah pemilih muda menunjukkan bahwa semakin banyak warga yang memasuki usia pemilih dan sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujarnya. Selain Gen Z, Generasi Milenial (1981–1996) juga menunjukkan konsistensi dengan jumlah 49.595 pemilih, naik tipis dari periode sebelumnya yang tercatat 49.529 pemilih. Sementara Generasi X (1965–1980) kini berjumlah 42.311 pemilih, meningkat dari 41.886 pemilih pada Triwulan II. Adapun Baby Boomer (1946–1964) tercatat 20.075 pemilih (naik dari 20.030), dan Pre-Boomer (sebelum 1945) mengalami sedikit penurunan menjadi 4.274 pemilih dari sebelumnya 4.334 pemilih. Rahmat menambahkan, tren meningkatnya jumlah pemilih muda menjadi peluang strategis bagi KPU dalam mengembangkan metode sosialisasi yang lebih kreatif dan sesuai dengan karakter generasi digital. “KPU Enrekang terus memperkuat pendidikan pemilih yang adaptif, khususnya bagi Gen Z. Mereka adalah pemilih rasional, melek teknologi, dan punya potensi besar menjadi agen perubahan demokrasi,” jelasnya. KPU Kabupaten Enrekang secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif. Dengan dominasi Gen Z dan Milenial yang kini mencapai lebih dari setengah total pemilih, masa depan demokrasi di Kabupaten Enrekang semakin mencerminkan semangat muda yang aktif, partisipatif, dan melek demokrasi. untuk informasi, KPUKabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Enrekang pada Kamis (02/09/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang.   Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, yang didampingi oleh para anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Enrekang.   Dalam pembacaan berita acara, Munir Anas mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih hasil pemutakhiran terkini mencapai 168.466 pemilih, meningkat sebanyak 1.312 pemilih dari sebelumnya yang berjumlah 167.154 orang.   “Kenaikan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang terus kami lakukan secara berkala dengan melibatkan banyak pihak,” ujar Munir.   Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah desa/kelurahan yang tercakup dalam pendataan mencapai 129 wilayah. Adapun rincian data lainnya yaitu:   Pemilih baru: 2.232 orang Pemilih TMS: 920 orang Perbaikan data: 278 kasus   Koordinator Divisi Perendanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muh Maswar BR menyebut pihaknya selalu menerima masukan dari berbagai instansi dan lembaga terkait. “Salah satunya kami menerima dari Bawaslu, sebanyak 4 orang pemilih dengan status pindah domisili keluar dari kabupaten Enrekang dan berdasarkan bukti dokumen dan hasil pengecekan NIK pada portal cek NIK Kemendagri telah dilakukan mutasi TMS pada pemilih tersebut,” jelasnya. (*)

Podcast Diksi KPU Enrekang, Bawaslu: Mengawal Demokrasi Butuh Integritas dan Sinergi dengan Semua Pihak

kab-enrekang.kpu.go.id   — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran krusial dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Hal tersebut disampaikan oleh Try Sutrisno, Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, dalam Podcast Diksi – Diskusi Pemilu dan Demokrasi Episode 4 yang digelar oleh KPU Kabupaten Enrekang dengan tema “Peran Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi.” Dalam perbincangan, Try menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota merupakan wujud penguatan lembaga pengawas pemilu setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sebelum tahun 2018, pengawas pemilu di tingkat kabupaten kota masih bersifat kepanitiaan. Baru setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terbentuklah Bawaslu sebagai lembaga permanen dengan kewenangan yang lebih luas,” jelasnya. Menurut Try, Bawaslu tidak hanya berperan saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan, lembaga ini tetap aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi serta pencegahan pelanggaran pemilu. “Walaupun tidak ada tahapan penyelenggaraan, kami tetap bekerja melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kerja sama lintas instansi untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengawasan pemilu,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Bawaslu dan KPU bukanlah hubungan yang saling berhadapan, melainkan hubungan yang saling melengkapi dalam menjalankan amanat demokrasi. “KPU dan Bawaslu berasal dari genus yang sama, yaitu penyelenggara pemilu, hanya saja berbeda spesies. Ketika masing-masing lembaga menjalankan perannya dengan baik, maka penyelenggaraan pemilu akan berkualitas,” kata Try. Dalam kesempatan itu, Try turut memaparkan beberapa temuan pelanggaran yang pernah ditangani oleh Bawaslu Enrekang pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia menyebut, jenis pelanggaran paling banyak terjadi adalah pelanggaran administratif dan pelanggaran netralitas ASN. “Di Pilkada kemarin kami menerima 35 laporan dan beberapa temuan. Salah satunya bahkan berujung pada putusan pidana,” ungkapnya. Lebih lanjut, Try mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Ia menilai, anak muda memiliki idealisme dan objektivitas tinggi yang dibutuhkan dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilih muda belum banyak terkontaminasi kepentingan kelompok, sehingga bisa berpikir rasional dan objektif. Karena itu, mereka harus menjadi mitra penting dalam pengawasan pemilu,” pesannya. Tak hanya bagi masyarakat, Try juga menyampaikan pesan khusus untuk para penyelenggara pemilu agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas. “Kita semua telah disumpah sebelum menjabat. Maka ketika godaan dan tekanan datang, ingatlah kembali sumpah itu. Mari berpegang teguh pada aturan dan menjaga kehormatan lembaga,” tuturnya. Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua. (*)

Kupas Peran Pemuda dalam Pemilu dan Demokrasi, Ketua HMI Enrekang Ajak Generasi Muda Melek Demokrasi

kab-enrekang.kpu.go.id  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali melanjutkan program edukatifnya melalui Podcast Diksi (Diskusi Pemilu dan Demokrasi), kali ini dengan tema “Peran Pemuda dalam Pemilu dan Demokrasi.” Episode kali ini menghadirkan Mahmud, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, yang berbagi pandangan dan pengalaman seputar pentingnya peran pemuda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Dalam perbincangan, Mahmud menegaskan bahwa pemuda bukan hanya pemilih, tetapi penentu arah masa depan bangsa. “Kalau hanya sebatas jadi penonton, arah masa depan bangsa kita tidak akan efektif. Dengan jumlah yang besar, pemuda wajib proaktif dalam proses demokrasi,” tegasnya. Mahmud juga menyoroti kenyataan bahwa suara pemuda kerap belum sepenuhnya didengar dalam pengambilan keputusan politik. “Pemuda seringkali hanya dijadikan basis suara, tapi jarang dilibatkan dalam kebijakan strategis. Padahal gagasan dan inovasi anak muda bisa memberi warna dalam pembangunan,” ujarnya. Berbagi pengalaman pribadinya, Mahmud mengenang momen pertama kali mencoblos yang kala itu belum berkesan karena minimnya pemahaman tentang pemilu. “Dulu kami hanya ikut-ikutan tanpa tahu maknanya. Sosialisasi belum sampai ke pelosok, akses internet pun terbatas. Tapi dari pengalaman itu, saya belajar pentingnya edukasi politik sejak dini,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa tantangan terbesar bagi pemuda dalam berpartisipasi politik adalah keterbatasan dukungan dan sumber daya. Namun, menurutnya semangat untuk berbuat baik harus tetap dijaga. “Kerja-kerja baik pasti ada jalannya. Tantangan bukan alasan untuk berhenti berkontribusi,” tambahnya. Menyinggung soal apatisme anak muda terhadap politik, Mahmud menganggap hal itu sebagai dampak dari ketidakpercayaan terhadap praktik politik yang sering jauh dari idealisme. “Kita sering lihat tontonan politik yang tidak mendidik. Janji tinggal janji, akhirnya masyarakat merasa percuma ikut politik,” ujarnya jujur. Namun ia menekankan, solusi utama ada pada perbaikan sistem dan kolaborasi antara lembaga, termasuk KPU dan organisasi kepemudaan. “Perlu pendekatan yang sederhana dan rutin, seperti edukasi politik lintas komunitas. Kalau bisa, KPU menggandeng organisasi pemuda lewat kerja sama formal atau MoU agar sosialisasi makin luas dan efektif,” sarannya. Mahmud juga menilai KPU Kabupaten Enrekang sudah berada di jalur yang tepat dalam menjangkau generasi muda. “Langkah KPU sudah bagus, tinggal ditingkatkan lagi agar lebih maksimal. Program seperti festival demokrasi atau lomba konten kreatif bisa jadi cara menarik minat anak muda,” ujarnya penuh semangat. Menutup obrolan, Mahmud menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh pemuda. “Sebagai pemuda, kita punya peran besar untuk kemajuan bangsa. Di tanganmu arah masa depan Indonesia ditentukan. Satu suara pemuda bisa menentukan nasib negeri ini.” katanya. Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua.(*)