Berita Terkini

Pemilih Gen Z di Enrekang Terus Bertambah, Tumbuh 836 Orang pada Triwulan III 2025

kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa Generasi Z (kelahiran 1997–2009) masih menjadi kelompok pemilih terbesar di Kabupaten Enrekang, dengan jumlah mencapai 52.211 orang. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 836 pemilih dibandingkan Triwulan II Tahun 2025, yang sebelumnya tercatat sebanyak 51.375 pemilih atau sekitar 30,74% dari total pemilih. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menyampaikan bahwa pertumbuhan jumlah pemilih Gen Z ini merupakan indikasi meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya hak politik mereka. “Kenaikan jumlah pemilih muda menunjukkan bahwa semakin banyak warga yang memasuki usia pemilih dan sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujarnya. Selain Gen Z, Generasi Milenial (1981–1996) juga menunjukkan konsistensi dengan jumlah 49.595 pemilih, naik tipis dari periode sebelumnya yang tercatat 49.529 pemilih. Sementara Generasi X (1965–1980) kini berjumlah 42.311 pemilih, meningkat dari 41.886 pemilih pada Triwulan II. Adapun Baby Boomer (1946–1964) tercatat 20.075 pemilih (naik dari 20.030), dan Pre-Boomer (sebelum 1945) mengalami sedikit penurunan menjadi 4.274 pemilih dari sebelumnya 4.334 pemilih. Rahmat menambahkan, tren meningkatnya jumlah pemilih muda menjadi peluang strategis bagi KPU dalam mengembangkan metode sosialisasi yang lebih kreatif dan sesuai dengan karakter generasi digital. “KPU Enrekang terus memperkuat pendidikan pemilih yang adaptif, khususnya bagi Gen Z. Mereka adalah pemilih rasional, melek teknologi, dan punya potensi besar menjadi agen perubahan demokrasi,” jelasnya. KPU Kabupaten Enrekang secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan inklusif. Dengan dominasi Gen Z dan Milenial yang kini mencapai lebih dari setengah total pemilih, masa depan demokrasi di Kabupaten Enrekang semakin mencerminkan semangat muda yang aktif, partisipatif, dan melek demokrasi. untuk informasi, KPUKabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Enrekang pada Kamis (02/09/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang.   Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, yang didampingi oleh para anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Enrekang.   Dalam pembacaan berita acara, Munir Anas mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih hasil pemutakhiran terkini mencapai 168.466 pemilih, meningkat sebanyak 1.312 pemilih dari sebelumnya yang berjumlah 167.154 orang.   “Kenaikan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang terus kami lakukan secara berkala dengan melibatkan banyak pihak,” ujar Munir.   Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah desa/kelurahan yang tercakup dalam pendataan mencapai 129 wilayah. Adapun rincian data lainnya yaitu:   Pemilih baru: 2.232 orang Pemilih TMS: 920 orang Perbaikan data: 278 kasus   Koordinator Divisi Perendanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muh Maswar BR menyebut pihaknya selalu menerima masukan dari berbagai instansi dan lembaga terkait. “Salah satunya kami menerima dari Bawaslu, sebanyak 4 orang pemilih dengan status pindah domisili keluar dari kabupaten Enrekang dan berdasarkan bukti dokumen dan hasil pengecekan NIK pada portal cek NIK Kemendagri telah dilakukan mutasi TMS pada pemilih tersebut,” jelasnya. (*)

Podcast Diksi KPU Enrekang, Bawaslu: Mengawal Demokrasi Butuh Integritas dan Sinergi dengan Semua Pihak

kab-enrekang.kpu.go.id   — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran krusial dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Hal tersebut disampaikan oleh Try Sutrisno, Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, dalam Podcast Diksi – Diskusi Pemilu dan Demokrasi Episode 4 yang digelar oleh KPU Kabupaten Enrekang dengan tema “Peran Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi.” Dalam perbincangan, Try menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota merupakan wujud penguatan lembaga pengawas pemilu setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sebelum tahun 2018, pengawas pemilu di tingkat kabupaten kota masih bersifat kepanitiaan. Baru setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terbentuklah Bawaslu sebagai lembaga permanen dengan kewenangan yang lebih luas,” jelasnya. Menurut Try, Bawaslu tidak hanya berperan saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan, lembaga ini tetap aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi serta pencegahan pelanggaran pemilu. “Walaupun tidak ada tahapan penyelenggaraan, kami tetap bekerja melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kerja sama lintas instansi untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengawasan pemilu,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Bawaslu dan KPU bukanlah hubungan yang saling berhadapan, melainkan hubungan yang saling melengkapi dalam menjalankan amanat demokrasi. “KPU dan Bawaslu berasal dari genus yang sama, yaitu penyelenggara pemilu, hanya saja berbeda spesies. Ketika masing-masing lembaga menjalankan perannya dengan baik, maka penyelenggaraan pemilu akan berkualitas,” kata Try. Dalam kesempatan itu, Try turut memaparkan beberapa temuan pelanggaran yang pernah ditangani oleh Bawaslu Enrekang pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia menyebut, jenis pelanggaran paling banyak terjadi adalah pelanggaran administratif dan pelanggaran netralitas ASN. “Di Pilkada kemarin kami menerima 35 laporan dan beberapa temuan. Salah satunya bahkan berujung pada putusan pidana,” ungkapnya. Lebih lanjut, Try mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Ia menilai, anak muda memiliki idealisme dan objektivitas tinggi yang dibutuhkan dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilih muda belum banyak terkontaminasi kepentingan kelompok, sehingga bisa berpikir rasional dan objektif. Karena itu, mereka harus menjadi mitra penting dalam pengawasan pemilu,” pesannya. Tak hanya bagi masyarakat, Try juga menyampaikan pesan khusus untuk para penyelenggara pemilu agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas. “Kita semua telah disumpah sebelum menjabat. Maka ketika godaan dan tekanan datang, ingatlah kembali sumpah itu. Mari berpegang teguh pada aturan dan menjaga kehormatan lembaga,” tuturnya. Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua. (*)

Kupas Peran Pemuda dalam Pemilu dan Demokrasi, Ketua HMI Enrekang Ajak Generasi Muda Melek Demokrasi

kab-enrekang.kpu.go.id  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali melanjutkan program edukatifnya melalui Podcast Diksi (Diskusi Pemilu dan Demokrasi), kali ini dengan tema “Peran Pemuda dalam Pemilu dan Demokrasi.” Episode kali ini menghadirkan Mahmud, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, yang berbagi pandangan dan pengalaman seputar pentingnya peran pemuda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Dalam perbincangan, Mahmud menegaskan bahwa pemuda bukan hanya pemilih, tetapi penentu arah masa depan bangsa. “Kalau hanya sebatas jadi penonton, arah masa depan bangsa kita tidak akan efektif. Dengan jumlah yang besar, pemuda wajib proaktif dalam proses demokrasi,” tegasnya. Mahmud juga menyoroti kenyataan bahwa suara pemuda kerap belum sepenuhnya didengar dalam pengambilan keputusan politik. “Pemuda seringkali hanya dijadikan basis suara, tapi jarang dilibatkan dalam kebijakan strategis. Padahal gagasan dan inovasi anak muda bisa memberi warna dalam pembangunan,” ujarnya. Berbagi pengalaman pribadinya, Mahmud mengenang momen pertama kali mencoblos yang kala itu belum berkesan karena minimnya pemahaman tentang pemilu. “Dulu kami hanya ikut-ikutan tanpa tahu maknanya. Sosialisasi belum sampai ke pelosok, akses internet pun terbatas. Tapi dari pengalaman itu, saya belajar pentingnya edukasi politik sejak dini,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa tantangan terbesar bagi pemuda dalam berpartisipasi politik adalah keterbatasan dukungan dan sumber daya. Namun, menurutnya semangat untuk berbuat baik harus tetap dijaga. “Kerja-kerja baik pasti ada jalannya. Tantangan bukan alasan untuk berhenti berkontribusi,” tambahnya. Menyinggung soal apatisme anak muda terhadap politik, Mahmud menganggap hal itu sebagai dampak dari ketidakpercayaan terhadap praktik politik yang sering jauh dari idealisme. “Kita sering lihat tontonan politik yang tidak mendidik. Janji tinggal janji, akhirnya masyarakat merasa percuma ikut politik,” ujarnya jujur. Namun ia menekankan, solusi utama ada pada perbaikan sistem dan kolaborasi antara lembaga, termasuk KPU dan organisasi kepemudaan. “Perlu pendekatan yang sederhana dan rutin, seperti edukasi politik lintas komunitas. Kalau bisa, KPU menggandeng organisasi pemuda lewat kerja sama formal atau MoU agar sosialisasi makin luas dan efektif,” sarannya. Mahmud juga menilai KPU Kabupaten Enrekang sudah berada di jalur yang tepat dalam menjangkau generasi muda. “Langkah KPU sudah bagus, tinggal ditingkatkan lagi agar lebih maksimal. Program seperti festival demokrasi atau lomba konten kreatif bisa jadi cara menarik minat anak muda,” ujarnya penuh semangat. Menutup obrolan, Mahmud menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh pemuda. “Sebagai pemuda, kita punya peran besar untuk kemajuan bangsa. Di tanganmu arah masa depan Indonesia ditentukan. Satu suara pemuda bisa menentukan nasib negeri ini.” katanya. Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua.(*)

Podcast Diksi KPU Enrekang Bahas Perempuan dan Partisipasi dalam Pemilu, Ketukoh Enrekang : Harus Berani Suarakan Hak Politiknya

kab-enrekang.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali menghadirkan podcast edukatif yang kali ini memasuki episode kedua dengan tema “Perempuan dan Partisipasi dalam Pemilu”. Episode ini menghadirkan Nurhikmah Aryani, Ketua Kohati (Ketukoh) Kabupaten Enrekang, sebagai narasumber. Dalam perbincangan, Nurhikmah menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik dan demokrasi, terutama dalam pengambilan kebijakan publik. “Dengan adanya perempuan di parlemen, kebijakan yang dihasilkan bisa lebih pro terhadap perempuan, terutama menyangkut isu-isu keperempuanan seperti kekerasan seksual,” ungkap Nurhikmah. Ia menyoroti rendahnya partisipasi perempuan dalam politik di Enrekang. Berdasarkan data yang ia paparkan, pada Pemilu 2019 terdapat 123 calon legislatif perempuan dari total 344 calon, namun hanya dua orang yang berhasil terpilih. Sementara pada Pemilu 2024, dari 322 calon, hanya lima perempuan yang duduk di parlemen. “Ini menjadi perhatian kita bersama, karena perempuan memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya. Sebagai mantan penyelenggara pemilu, Nurhikmah juga berbagi pengalamannya ikut terlibat dalam sosialisasi, terutama dalam pencegahan politik uang dan peningkatan kesadaran pemilih pemula. Ia mengapresiasi langkah KPU Enrekang yang aktif menyosialisasikan pentingnya partisipasi perempuan, termasuk kerja sama dengan Disdukcapil dalam perekaman KTP untuk pemilih pemula. “KPU sudah melakukan banyak hal baik, tapi ke depan sosialisasinya bisa lebih luas, misalnya menyentuh kelompok tani wanita atau ibu-ibu PKK, bahkan dengan sekolah pemberdayaan perempuan,” sarannya. Di akhir sesi, Nurhikmah menyampaikan pesan kuat bagi seluruh perempuan untuk berani tampil di ruang publik. “Kita perempuan punya hak dan peran yang sama dengan laki-laki. Jangan hanya jadi penonton — beranilah bersuara dan berpartisipasi. Siapa lagi yang akan menyuarakan hak-hak kita kalau bukan kita sendiri.” tutupnya.  Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua. (*)

Pengalaman Abdul Kadri Nurnaim Hadapi Pemilu Serentak di Enrekang : Kami Apresiasi Pendampingan KPU Untuk Disabilitas

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Hal itu mengemuka dalam Podcast Diskusi Pemilu dan Demokrasi (Diksi) episode perdana yang tayang di kanal youtube KPU Kab Enrekang. Pada episode perdana, KPU Enrekang menghadirkan Abdul Kadri Nurnaim, perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang, sebagai narasumber. Dalam perbincangan hangat, Kadri berbagi pengalaman sekaligus refleksi penting mengenai tantangan dan harapan pemilih disabilitas dalam pelaksanaan pemilu. “Saya ingin berterima kasih kepada KPU karena telah melibatkan organisasi disabilitas seperti PPDI dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan advokasi. Ini bentuk ruang partisipasi yang sangat kami hargai, kami juga menghargai pendampingan yang dilakukan dalam tahapan pemilihan kemarin” ujarnya. Kadri menceritakan beragam pengalaman para pemilih disabilitas saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari akses jalan yang belum ramah bagi pengguna kursi roda, hingga informasi di TPS yang masih dominan disampaikan secara lisan dan belum ramah bagi teman tuli. “Bagi teman daksa, jalur menuju TPS kadang tidak landai. Ada juga teman-teman kerdil yang kesulitan karena bilik suaranya terlalu tinggi. Sedangkan bagi teman tuli, informasi sering kali hanya disampaikan lewat suara. Kalau petugasnya bisa menulis atau paham bahasa isyarat, itu jadi pengalaman yang sangat berkesan.” lanjutnya Meski masih banyak tantangan, Kadri mengapresiasi langkah-langkah KPU yang telah menyediakan template braille untuk pemilih netra, pendampingan khusus bagi disabilitas, serta peningkatan aksesibilitas TPS di beberapa wilayah. Namun, ia menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas tersebut di seluruh daerah. “Semua upaya itu sangat kami apresiasi, tapi harapannya bisa lebih merata. Jangan hanya di kota, tapi juga di desa-desa agar semua pemilih disabilitas bisa merasakan fasilitas yang sama,” tambahnya. Kadri juga memberikan sejumlah saran untuk KPU agar terus memperkuat layanan bagi pemilih disabilitas, di antaranya: 1.    Konsistensi aksesibilitas di semua TPS. 2.    Pelibatan organisasi disabilitas sejak tahap sosialisasi hingga pelaksanaan. 3.    Peningkatan pemahaman penyelenggara tentang perspektif disabilitas. 4.    Penyediaan informasi pemilu dalam berbagai format: bahasa isyarat, teks sederhana, dan audio ramah netra. 5.    Perbaikan sistem pendataan pemilih disabilitas dengan melibatkan langsung organisasi penyandang disabilitas. Menutup perbincangan, Kadri menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Enrekang dan Indonesia, ia menegaskan untuk tetap menggunakan hak suaranya. “Jangan malu dengan kondisi kita. Jangan ragu datang ke TPS. Hak suara kita itu penting dan punya arti untuk masa depan bangsa. Untuk teman tuli, jangan takut meminta bantuan kepada petugas TPS. Kita semua punya hak yang sama.” Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua.

KPU Enrekang Ikuti Rakor Dorong Inovasi dan Demokrasi di Era Digital dalam Penguatan SDM

kab-enrekang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  Penguatan Peran Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu menghadapi tantangan global. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabiro SDM KPU, Yuli Hartati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Kholik, serta Analis Kebijakan Utama BKN, Bima Haria Wibisana, yang tampil sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Yuli Hartati menegaskan pentingnya peran SDM dalam membangun inovasi kelembagaan. “KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Karena itu, inovasi menjadi kunci dalam memperkuat kinerja organisasi,” ujarnya. Yuli menambahkan bahwa investasi dalam pengembangan pendidikan ASN merupakan langkah strategis membangun ekosistem kelembagaan yang adaptif. “ASN yang mampu berpikir kritis dan inovatif menjadi kebutuhan utama. Kami memiliki tujuan membentuk SDM yang kompeten dan berkualitas. Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak nyata,” tambahnya. Sementara itu, Idham Kholik menyoroti keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 sebagai modal sosial yang kuat untuk melangkah ke depan.  “Kita telah melaksanakan amanah undang-undang dengan baik. Pemilu serentak 2024 menjadi bukti bahwa kita mampu menjalankan tugas bersejarah bagi bangsa,” jelasnya. Ia juga memaparkan data pendidikan pemilih Indonesia. Dari total sekitar 200 juta pemilih, hanya 6,81 persen atau sekitar 19,43 juta yang menempuh pendidikan tinggi.  “Angka ini masih tertinggal dibanding negara-negara Asia lainnya. Tantangan kita saat ini bukan lagi konsolidasi demokrasi, tetapi pematangan dan penguatan demokrasi, menuju visi besar Indonesia Emas 2045,” ujar Idham. Sebagai narasumber, Bima Haria Wibisana menekankan pentingnya perubahan mindset ASN di era digital. Menurutnya, banyak jenis pekerjaan kini tergantikan teknologi, dan perubahan cara bekerja menjadi keniscayaan.  “Teknologi menciptakan ruang kerja baru — bisa Work From Home, Work From Office, atau Work From Anywhere. Karenanya, keterampilan juga harus berubah. SDM yang tidak beradaptasi akan tertinggal,” jelasnya. Ia menilai KPU sebagai lembaga publik harus menjadi role model inovasi digital dan tata kelola adaptif. “Transformasi digital birokrasi adalah keniscayaan. Pemerintahan akan bergerak menuju adaptive digital governance — sistem berbasis real-time feedback dengan dukungan data analytics dan AI,” terang Bima. Menurutnya, penerapan teknologi akan membawa banyak manfaat bagi KPU, mulai dari otomatisasi proses administrasi, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta pemilu, hingga distribusi logistik dan surat suara yang lebih efisien. Ia menutup dengan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi digital SDM KPU. “Kompetensi ASN perlu bergeser dari keterampilan administratif menuju kemampuan analitis dan manajemen sistem. Inilah bentuk nyata personalized upskilling untuk menjawab tantangan masa depan,” pungkas Bima. Melalui rapat koordinasi ini, KPU berharap terwujud SDM penyelenggara pemilu yang unggul, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi memperkuat demokrasi Indonesia yang berintegritas dan berkelanjutan.