kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Hal itu mengemuka dalam Podcast Diskusi Pemilu dan Demokrasi (Diksi) episode perdana yang tayang di kanal youtube KPU Kab Enrekang. Pada episode perdana, KPU Enrekang menghadirkan Abdul Kadri Nurnaim, perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Enrekang, sebagai narasumber. Dalam perbincangan hangat, Kadri berbagi pengalaman sekaligus refleksi penting mengenai tantangan dan harapan pemilih disabilitas dalam pelaksanaan pemilu. “Saya ingin berterima kasih kepada KPU karena telah melibatkan organisasi disabilitas seperti PPDI dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan advokasi. Ini bentuk ruang partisipasi yang sangat kami hargai, kami juga menghargai pendampingan yang dilakukan dalam tahapan pemilihan kemarin” ujarnya. Kadri menceritakan beragam pengalaman para pemilih disabilitas saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari akses jalan yang belum ramah bagi pengguna kursi roda, hingga informasi di TPS yang masih dominan disampaikan secara lisan dan belum ramah bagi teman tuli. “Bagi teman daksa, jalur menuju TPS kadang tidak landai. Ada juga teman-teman kerdil yang kesulitan karena bilik suaranya terlalu tinggi. Sedangkan bagi teman tuli, informasi sering kali hanya disampaikan lewat suara. Kalau petugasnya bisa menulis atau paham bahasa isyarat, itu jadi pengalaman yang sangat berkesan.” lanjutnya Meski masih banyak tantangan, Kadri mengapresiasi langkah-langkah KPU yang telah menyediakan template braille untuk pemilih netra, pendampingan khusus bagi disabilitas, serta peningkatan aksesibilitas TPS di beberapa wilayah. Namun, ia menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas tersebut di seluruh daerah. “Semua upaya itu sangat kami apresiasi, tapi harapannya bisa lebih merata. Jangan hanya di kota, tapi juga di desa-desa agar semua pemilih disabilitas bisa merasakan fasilitas yang sama,” tambahnya. Kadri juga memberikan sejumlah saran untuk KPU agar terus memperkuat layanan bagi pemilih disabilitas, di antaranya: 1. Konsistensi aksesibilitas di semua TPS. 2. Pelibatan organisasi disabilitas sejak tahap sosialisasi hingga pelaksanaan. 3. Peningkatan pemahaman penyelenggara tentang perspektif disabilitas. 4. Penyediaan informasi pemilu dalam berbagai format: bahasa isyarat, teks sederhana, dan audio ramah netra. 5. Perbaikan sistem pendataan pemilih disabilitas dengan melibatkan langsung organisasi penyandang disabilitas. Menutup perbincangan, Kadri menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Enrekang dan Indonesia, ia menegaskan untuk tetap menggunakan hak suaranya. “Jangan malu dengan kondisi kita. Jangan ragu datang ke TPS. Hak suara kita itu penting dan punya arti untuk masa depan bangsa. Untuk teman tuli, jangan takut meminta bantuan kepada petugas TPS. Kita semua punya hak yang sama.” Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua.