Berita Terkini

Gen Z Dominasi Daftar Pemilih di Enrekang, KPU Siap Genjot Partisipasi Milenial dan Pemula

kab-enrekang.kpu.go.id – Generasi Z (Gen Z) mendominasi komposisi pemilih dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Enrekang. Berdasarkan data yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, jumlah pemilih dari Gen Z (kelahiran 1997–2009) mencapai 51.375 orang atau 30,74% dari total pemilih. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat, dalam keterangannya menjelaskan dalam data yang diperoleh selain Gen Z, pada posisi kedua, generasi milenial (kelahiran 1981–1996) mencatatkan jumlah sebanyak 49.529 orang atau sekitar 29,63%. Sedangkan generasi X (kelahiran 1965–1980) menyumbang 25,06% dengan jumlah 41.886 orang. Sementara Baby Boomers (1946–1964) sebanyak 20.030 orang (11,98%) dan pemilih tertua dari kalangan Pre-Boomer (sebelum 1945) berjumlah 4.334 orang (2,59%). "Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemilih di Enrekang berasal dari generasi muda. Ini adalah peluang besar sekaligus tantangan bagi kami untuk terus mengedukasi dan mendorong keterlibatan aktif mereka dalam setiap tahapan pemilu," ujar Rahmat. Ia menambahkan bahwa dominasi Gen Z harus menjadi perhatian khusus karena sebagian dari mereka merupakan pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pemilu. “Pemilih muda perlu dibekali informasi yang benar dan relevan agar menjadi pemilih yang cerdas dan tidak apatis. Kami sedang merancang strategi sosialisasi yang lebih kreatif dan sesuai dengan karakter generasi digital ini,” lanjutnya. Berdasarkan distribusi kecamatan, Kecamatan Enrekang tercatat memiliki jumlah pemilih Gen Z terbanyak yaitu 6.658 orang, disusul Kecamatan Maiwa dengan 5.694 orang, dan Kecamatan Baraka sebanyak 5.301 orang. Sementara itu, jumlah pemilih milenial tertinggi juga berasal dari Kecamatan Enrekang dengan 5.826 orang, diikuti Kecamatan Maiwa (5.682) dan Baraka (5.055). Melihat tren ini, KPU Enrekang menekankan pentingnya pendekatan berbasis generasi. Program sosialisasi ke sekolah, kampus, serta pemanfaatan media sosial dan digital menjadi andalan dalam merangkul pemilih muda. “Gen Z ini melek teknologi, jadi pendekatan kami juga harus menyesuaikan. Tidak cukup hanya dengan baliho atau spanduk, tapi juga lewat TikTok, Instagram, dan platform digital lainnya,” lanjutnya. Lebih lanjut, KPU Enrekang juga tetap memperhatikan segmen pemilih lainnya seperti Baby Boomers dan Pre-Boomer. "Kami memastikan bahwa semua kelompok usia mendapatkan akses informasi dan pelayanan yang setara, termasuk mereka yang sudah lanjut usia," pungkasnya. Dengan komposisi pemilih yang beragam lintas generasi, KPU Enrekang optimis partisipasi pemilih di masa mendatang dapat terus meningkat dengan strategi pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman. (*)

KPU Enrekang Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB 2025, Jumlah Pemilih Capai 167 Ribu

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Enrekang pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, yang didampingi oleh para anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Enrekang. Dalam pembacaan berita acara, Munir Anas mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih hasil pemutakhiran terkini mencapai 167.154 pemilih, meningkat sebanyak 1.077 pemilih dari sebelumnya yang berjumlah 166.077 orang. “Kenaikan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang terus kami lakukan secara berkala dengan melibatkan banyak pihak,” ujar Munir. Munir juga menjelaskan bahwa KPU menerima masukan data dari berbagai instansi. Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, KPU memperoleh data berupa perbaikan elemen data sebanyak 5.156 pemilih, penambahan pemilih baru sebanyak 2.562 orang, pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena meninggal dunia sebanyak 107 orang, serta pemilih yang pindah domisili sebanyak 1.323 orang. Selain itu, BPJS Kesehatan turut memberikan data tambahan mengenai pemilih TMS karena meninggal dunia sebanyak 55 orang. Berdasarkan rekapitulasi data, jumlah desa/kelurahan yang tercakup dalam pendataan mencapai 129 wilayah. Sementara jumlah total pemilih laki-laki dan perempuan mencapai 107.154 orang. Adapun rincian data lainnya yaitu: Pemilih baru: 2.562 orang Pemilih TMS: 1.435 orang Perbaikan data: 5.158 kasus KPU Kabupaten Enrekang juga mencatat pemilih disabilitas sebanyak 1.303 orang dengan rincian: 1. Disabilitas fisik: 324 orang 2. Disabilitas intelektual: 192 orang 3. Disabilitas mental: 493 orang 4. Disabilitas sensorik wicara: 294 orang Usai pembacaan berita acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang, Hamdan Hidayat turut memberikan tanggapan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan PDPB. “Kemarin kami sudah berkoordinasi dan memberikan usulan bahwa kolaborasi bisa dilakukan beberapa kali dalam waktu tertentu, agar ini bisa tertata dan lebih cepat,” ujar Hamdan. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Enrekang, Kasman menyambut baik saran kolaborasi tersebut. “Dalam PDPB ini sudah tidak ada proses coklit (pencocokan dan penelitian) sehingga kami perkuat koordinasi dengan instansi terkait. Kami senantiasa menjunjung tinggi perlindungan data pribadi,” ungkap Kasman. Ia menambahkan bahwa setiap perubahan data yang dilakukan selalu disertai dengan bukti dokumen pendukung yang otentik dan sah. “Sehingga jika ada yang meninggal, kami tidak akan ubah dulu datanya kalau keluarga belum melapor ke Dukcapil atau belum ada surat keterangan kematian,” jelasnya. Lebih lanjut, Kasman menyebutkan bahwa KPU Kabupaten Enrekang juga telah melakukan koordinasi aktif dengan berbagai instansi lain. “Di rutan kami mencatat pemilih yang sedang menjalani masa tahanan, baik yang baru maupun lama. Kami juga berkoordinasi dengan Kodim terkait anggota TNI yang beralih status, baik dari TNI ke warga sipil maupun sebaliknya. Selain itu, kami juga menjalin komunikasi dengan pengadilan terkait adanya putusan pencabutan hak pilih oleh pengadilan. Semua itu kami catat dan tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Tekankan Pentingnya Peran PPID, KPU Enrekang Ikuti Sosialisasi Nasional Pelayanan Informasi Publik

kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang digelar secara daring oleh KPU RI pada Rabu (25/06/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota se-Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU. Dalam sambutannya, Kawima, sapaannya, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan amanat Undang-Undang. “Satker KPU harus memastikan berbagai akses layanan permohonan informasi tersedia dengan baik mulai dari tempat layanan, petugas pelayanan, hingga prosedur yang jelas. Layanan ini wajib diberikan sesuai ketentuan, termasuk menyangkut informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi,” ujar Kawima. Ia juga menambahkan bahwa pelayanan informasi publik saat ini harus dilakukan secara inovatif dan kreatif, khususnya dalam hal kehumasan. Sebab, hal ini menyangkut pelayanan Masyarakat terhadap keterbukaan informasi public.  “Gunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, supaya informasi dari KPU benar-benar bisa menjangkau seluruh lapisan publik,” lanjutnya. Dari KPU Kabupaten Enrekang, sosialisasi diikuti oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Masto Batara, beserta jajaran staf dan operator PPID di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang.  Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel khususnya di wilayah Kabupaten Enrekang. KPU Enrekang menyambut baik arahan dan materi dalam sosialisasi ini sebagai bekal untuk terus memperkuat pelayanan informasi kepada publik di daerah. Pelayanan informasi publik yang transparan dan berkualitas menjadi bagian dari komitmen KPU dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Turut hadir secara daring dalam kegiatan ini, Kepala Biro Parhumas Setjen KPU RI selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta para operator dan admin PPID dari seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. (*)

KPU Enrekang Gencarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilu dan Pilkada

kab-enrekang.kpu.go.id — Meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah rampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tetap melanjutkan kerja-kerjanya melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang yang bertujuan untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. PDPB menjadi prioritas utama KPU pasca pemungutan suara, seiring dengan dorongan nasional terhadap pentingnya pendataan pemilih yang lebih terintegrasi dan minim polemik. Salah satu dampak positif dari berjalannya program ini secara konsisten adalah tidak munculnya isu besar terkait daftar pemilih pada Pemilu 2024 lalu. Selain itu, KPU juga terus memperkuat transparansi melalui berbagai sistem pendukung seperti Satupetadata dan Sirekap. Sebagai bentuk komitmen terhadap PDPB, KPU Kabupaten Enrekang aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Kegiatan yang dimulai sejak Senin (16/06) kemarin ini dimulai dengan menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU.  Kunjungan dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Enrekang, Haslipa, dan disambut langsung oleh Ketua KPU Enrekang, Munir Anas. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Enrekang Muh. Maswar B.R, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Muh. Fadli, serta jajaran staf KPU Enrekang. Selain kunjungan tatap muka, Sekretariat KPU Kabupaten Enrekang juga mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan PDPB KPU-Bawaslu se-Sulawesi Selatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Ini menunjukkan komitmen bersama antar-KPU kabupaten/kota dan pengawas pemilu dalam mengawal proses pemutakhiran data secara menyeluruh. Lebih lanjut, KPU Enrekang juga melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data administrasi kependudukan dalam mendukung keakuratan daftar pemilih. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Enrekang, Muh. Maswar, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan PDPB. “Sekretariat KPU Enrekang terus melakukan koordinasi PDPB untuk mengurangi potensi permasalahan penyusunan daftar pemilih, meningkatkan akurasi data dan daftar pemilih, serta meningkatkan kesadaran publik untuk berpartisipasi dalam penyusunan daftar pemilih,” ujarnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hanya tugas administratif, tetapi merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional. Keberhasilannya menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya. Dengan kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat, KPU Kabupaten Enrekang optimistis mampu menjaga integritas data pemilih demi masa depan demokrasi yang lebih berkualitas. (*)

Nomor Urut 3 Pasangan Calon Peserta Pemilihan di Umumkan

Kpu_Enrekang, 23 September 2024  Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang pada Pemilihan Tahun 2024, Pelaksanaan Rapat Pleno tersebut di lakukan di halam Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang serta di hadiri oleh 3 ( tiga) Pasangan Calon, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Partai Pengusul Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jurnalis  Serta Peserta dari Tim Pasangan Calon. Hasil dari Pelaksanaan Rapat Pleno yang dilakukan Secara Terbuka mengumumkan dan menetapkan Hasil nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pemilihan PILKADA serentak Tahun 2024 tingkat Kabupaten Enrekang. Pengumuman dapat di Unduh disini

Sebanyak 166.537 Pemilih DPS Diumumkan

Enrekang (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang mulai mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 di  wilayah Desa/ Kelurahan , sebagai upaya menjaring masukan masyarakat demi kualitas akurasi Daftar pemilih sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2024 adalah waktu pelaksanaan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Penetapan Tingkat Kabupaten Enrekang pada tanggal 10 Agustus 2024. Tahapan pengumuman DPS tersebut dilakukan dengan cara menempelkan Salinan Daftar Pemilih Sementara ditempat strategis (Akses Publik) pada wilayah Desa/ Kelurahan sesuaii dengan alamat TPS dimana pemilih tersebut di Daftarkan. kami mengharapkan masyarakat aktif untuk memasukan tanggapan dan masukan terhadap Pengumuman Salinan Daftar Pemilih sementara yang kami lakukan, selain itu masyarakat dapat mengecek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. penyampaian masukan dan tanggapan masyarat terhadap DPS dibuka tanggal 18 s.d 27 Agustus tahun 2024, KPU Kabupaten Enrekang dan jajarannya membuka layanan di setiap wilayah antara lain sbb : a. Tingkat Desa/Kelurahan di Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) b. Tingkat Kecamatan pada Kantor Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Berikut ini kami sertakan tautan link Salinan Keputusan KPU Keb. Enrekang tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Unduh disini