Berita Terkini

KPU Enrekang melaksanakan Rapat Pleno

Enrekang, Sabtu, 10 Agustus 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang tahun 2024. Ketua Umum KPU Enrekang membuka acara dengan sambutan resmi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dan memfasilitasi proses pemilihan yang transparan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemilihan mendatang berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan. SBR

Kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional di Surabaya

Enrekang- Agustus 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Konsolidasi Nasional di Hotel Vasa, Surabaya pada tanggal 4-6 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting dalam tubuh KPU, yaitu Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Kepala Bagian Divisi Sosdiklih dan Parmas, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Kepala Sub Bagian Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Ketua KPU RI, Moch. Afifuddin, hadir untuk membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024. "Kegiatan ini sangat penting untuk kesuksesan Pilkada Serentak tahun 2024. Partisipasi masyarakat adalah penentu kualitas demokrasi di daerah. Oleh karena itu, target partisipasi kita harus lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya," ujarnya. Moch. Afifuddin juga menyoroti pentingnya pendidikan pemilih bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberantas praktik money politics serta penyebaran berita hoax yang sering terjadi dalam setiap agenda pemilihan. "Pendidikan pemilih adalah kunci untuk memberantas money politics dan berita hoax. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam memilih dan memahami pentingnya proses demokrasi yang bersih dan jujur," tambahnya. Rapat Konsolidasi Nasional ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan strategi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjamin kualitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran KPU untuk memperbaharui komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi terciptanya pemilu yang demokratis dan bermartabat. SBR

KPU Sulsel Menggelar Karnaval Parade Maskot Pilkada

ENREKANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengadakan karnaval parade maskot Pilkada serentak di taman Matitrotasi pare – pare, Jumat (2/8/2024). Karnaval parade maskot berlangsung selama dua hari, 2 – 3 Agustus 2024 yang dihadiri oleh 24 kabupaten / kota di Sulawesi Selatan. Sambutan dan karnaval parade maskot ini dibuka oleh Hasbullah Ketua KPU Sulawesi Selatan, ia menjelaskan tujuan dari karnaval ini "24 Maskot dibuat dari anak muda dan rekan kreatifitas, memperlihatkan ciri khas tiap daerah. Diharapkan sebagai identitas lokasilitas agar kita semua dapat melestarikan dan mengetahui ciri khas dari daerah masing-masing melalui tiap maskot. "Ujar Hasbullah ketua KPU Sulsel Karnaval tersebut dimeriahkan dengan menampilkan hiburan musik, fashion show, pembacaan puisi, teatrikal musikaliasi, paduan suara jingle, senam Pilkada yang menarik perhatian masyarakat. SBR

KPU Enrekang Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Paslon untuk Pilkada

ENREKANG- KPU Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan  dan penyusunan visi misi pasangan calon untuk Pilkada 2024, di Aula eks kampus Akbid Sumber Kasih Enrekang, Kamis, 1 Agustus. Demi kelancaran pengurusan dokumen syarat pendaftaran pasangan calon, KPU menghadirkan narasumber yang terkait, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H,. M.Hum, Sekretaris Bappelitbanda Enrekang, Deceng Rumbu, Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain, serta Kepala KCD Wilayah X Dinas Pendidikan Sulsel, Tien Suharti, S. PD. M. Si. Dalam sosialisasi ini, anggota KPU Kabupaten Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasman menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dijelaskan bahwa visi misi dan program pasangan calon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Naskah visi misi menjadi salah satu dokumen yang harus diajukan pasangan calon saat mendaftar ke KPU. "Makanya kita hadirkan Bappelitbangda sebagai pembicara untuk menjelaskan arah kebijakan dalam RPJP agar bisa dipedomani pasangan calon untuk menyusun visi misinya," ujar Kasman dalam sosialisasi yang dihadiri unsur pimpinan parpol di Kabupaten Enrekang. Dalam kegiatan ini, KPU Enrekang menjelaskan jenis dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bakal pasangan calon serta mekanisme pendaftaran yang akan dilakukan tanggal 27-29 Agustus mendatang. SBR

KPU Enrekang Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Paslon untuk Pilkada

ENREKANG- KPU Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan  dan penyusunan visi misi pasangan calon untuk Pilkada 2024, di Aula eks kampus Akbid Sumber Kasih Enrekang, Kamis, 1 Agustus. Demi kelancaran pengurusan dokumen syarat pendaftaran pasangan calon, KPU menghadirkan narasumber yang terkait, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli, S.H,. M.Hum, Sekretaris Bappelitbanda Enrekang, Deceng Rumbu, Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain, serta Kepala KCD Wilayah X Dinas Pendidikan Sulsel, Tien Suharti, S. PD. M. Si. Dalam sosialisasi ini, anggota KPU Kabupaten Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasman menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dijelaskan bahwa visi misi dan program pasangan calon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Naskah visi misi menjadi salah satu dokumen yang harus diajukan pasangan calon saat mendaftar ke KPU. "Makanya kita hadirkan Bappelitbangda sebagai pembicara untuk menjelaskan arah kebijakan dalam RPJP agar bisa dipedomani pasangan calon untuk menyusun visi misinya," ujar Kasman dalam sosialisasi yang dihadiri unsur pimpinan parpol di Kabupaten Enrekang. Dalam kegiatan ini, KPU Enrekang menjelaskan jenis dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bakal pasangan calon serta mekanisme pendaftaran yang akan dilakukan tanggal 27-29 Agustus mendatang. SBR

KPU Enrekang Gelar Segmen Pemuda untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Enrekang- KPU Enrekang menggelar segmen pemuda dengan melibatkan mahasiswa KKN Tematik KPU Enrekang. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan pendidikan pemilih pemula dan dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, GMII, dan BEM kampus. Rabu,(31/07/2024) Kegiatan yang berlangsung untuk mendiskusikan peran pemuda dalam Pilkada tahun 2024 serta langkah-langkah untuk memerangi praktik money politik dalam Pilkada 2024. Segmen pemuda ini dibuka oleh Muhammad Rahmat S.H, selaku PLH KPU Enrekang. Diskusi berlangsung dengan interaktif, melibatkan narasumber dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Enrekang yang aktif berpartisipasi dalam pembahasan mengenai peran pemuda dan upaya melawan money politik dalam Pilkada. Kegiatan ini dimoderatori oleh Agung Izzullhaq dan Andi Desy, dengan narasumber pemateri akademisi Dr. Haedar Djidar S.H, M.H, serta dari Bawaslu oleh Try Sutrisno S.Si. Acara ini berjalan lancar dan sukses, memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para peserta mengenai pentingnya partisipasi pemuda dalam politik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. SBR