Berita Terkini

Podcast Diksi KPU Enrekang, Bawaslu: Mengawal Demokrasi Butuh Integritas dan Sinergi dengan Semua Pihak

kab-enrekang.kpu.go.id   — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran krusial dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Hal tersebut disampaikan oleh Try Sutrisno, Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, dalam Podcast Diksi – Diskusi Pemilu dan Demokrasi Episode 4 yang digelar oleh KPU Kabupaten Enrekang dengan tema “Peran Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi.”


Dalam perbincangan, Try menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota merupakan wujud penguatan lembaga pengawas pemilu setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sebelum tahun 2018, pengawas pemilu di tingkat kabupaten kota masih bersifat kepanitiaan. Baru setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terbentuklah Bawaslu sebagai lembaga permanen dengan kewenangan yang lebih luas,” jelasnya.

Menurut Try, Bawaslu tidak hanya berperan saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan, lembaga ini tetap aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi serta pencegahan pelanggaran pemilu.

“Walaupun tidak ada tahapan penyelenggaraan, kami tetap bekerja melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kerja sama lintas instansi untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengawasan pemilu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Bawaslu dan KPU bukanlah hubungan yang saling berhadapan, melainkan hubungan yang saling melengkapi dalam menjalankan amanat demokrasi.

“KPU dan Bawaslu berasal dari genus yang sama, yaitu penyelenggara pemilu, hanya saja berbeda spesies. Ketika masing-masing lembaga menjalankan perannya dengan baik, maka penyelenggaraan pemilu akan berkualitas,” kata Try.

Dalam kesempatan itu, Try turut memaparkan beberapa temuan pelanggaran yang pernah ditangani oleh Bawaslu Enrekang pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia menyebut, jenis pelanggaran paling banyak terjadi adalah pelanggaran administratif dan pelanggaran netralitas ASN.

“Di Pilkada kemarin kami menerima 35 laporan dan beberapa temuan. Salah satunya bahkan berujung pada putusan pidana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Try mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Ia menilai, anak muda memiliki idealisme dan objektivitas tinggi yang dibutuhkan dalam menjaga integritas demokrasi.

“Pemilih muda belum banyak terkontaminasi kepentingan kelompok, sehingga bisa berpikir rasional dan objektif. Karena itu, mereka harus menjadi mitra penting dalam pengawasan pemilu,” pesannya.

Tak hanya bagi masyarakat, Try juga menyampaikan pesan khusus untuk para penyelenggara pemilu agar selalu menjaga profesionalitas dan integritas.

“Kita semua telah disumpah sebelum menjabat. Maka ketika godaan dan tekanan datang, ingatlah kembali sumpah itu. Mari berpegang teguh pada aturan dan menjaga kehormatan lembaga,” tuturnya.

Untuk informasi, Podcast Diksi yang diproduksi oleh KPU Kabupaten Enrekang ini menjadi ruang baru bagi publik untuk belajar tentang demokrasi dan inklusivitas dalam pemilu. Melalui diskusi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat terhadap hak politik penyandang disabilitas semakin meningkat, serta menjadi langkah nyata menuju pemilu yang ramah, adil, dan setara untuk semua. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali