KPU Enrekang Dorong Transformasi Digital, Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Modern dan Adaptif
kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemilu yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Enrekang, Muhammad Rahmat, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fokus utama yang kini tengah digencarkan oleh KPU Enrekang.
“Transformasi digital merupakan langkah strategis yang sedang kami dorong. Tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi kerja internal, tetapi juga untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel,” jelas Rahmat.
Rahmat menambahkan, bentuk transformasi digital yang dilakukan antara lain peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sistem informasi kepemiluan, serta penggunaan teknologi dalam berbagai lini pekerjaan KPU. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari berbagai arahan dan kegiatan yang dilaksanakan KPU RI di tingkat nasional.
Melalui berbagai langkah ini, KPU Kabupaten Enrekang berharap transformasi digital dapat menjadi pendorong lahirnya SDM yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Kami ingin KPU Enrekang menjadi bagian dari transformasi besar KPU secara nasional — membangun demokrasi yang berintegritas, berbasis teknologi, dan berpihak pada pelayanan publik yang lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran SDM KPU RI dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, yang diinisiasi oleh KPU RI. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan global dan mempercepat inovasi kelembagaan.
Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabiro SDM KPU RI, Yuli Hartati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, serta Analis Kebijakan Utama BKN, Bima Haria Wibisana.
Dalam sambutannya, Yuli Hartati menegaskan bahwa investasi pendidikan dan pengembangan ASN merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kelembagaan yang adaptif.
“ASN yang mampu berpikir kritis dan inovatif menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi perubahan zaman. Kita ingin membentuk SDM yang kompeten dan berkualitas agar organisasi semakin tangguh,” ujarnya.
Sementara itu, Idham Kholik menyoroti keberhasilan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang menjadi bukti nyata kinerja lembaga.
“Pemilu 2024 adalah amanah besar bangsa yang telah kita jalankan dengan baik. Keberhasilan ini menjadi modal sosial penting untuk memperkuat demokrasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sedangkan Bima Haria Wibisana menekankan pentingnya perubahan mindset ASN di era digital. Menurutnya, teknologi kini mengubah cara bekerja dan menciptakan peluang baru yang menuntut kemampuan beradaptasi.
“Transformasi digital birokrasi adalah keniscayaan. SDM KPU harus menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola yang adaptif berbasis data dan teknologi,” ungkapnya.
Langkah transformasi digital KPU Enrekang juga sejalan dengan kebijakan KPU RI yang mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem kerja kelembagaan. Dalam Webinar Series Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Kecerdasan Buatan AI yang digelar secara daring pada 17 Oktober 2025, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa penerapan AI bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang efisien dan transparan.
“Pemanfaatan AI akan membantu mempercepat pengelolaan data, memperkuat sistem informasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik KPU. Dengan dukungan SDM yang mumpuni, KPU akan semakin siap menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang modern dan terpercaya,” ujar Betty.