Perkuat Sinergitas Kelembagaan, KPU Enrekang dan Kejari Enrekang Teken Perjanjian Kerja Sama
kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (05/05/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Enrekang serta Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang beserta staf. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi dari Kejaksaan Negeri Enrekang. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja KPU dalam menjalankan amanah, khususnya agar seluruh proses tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Bapak Kajari telah memberikan banyak ilmu baru bagi kami, khususnya dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas KPU agar tetap berada dalam koridor yang benar,” ujarnya. Munir juga berharap perjanjian kerja sama ini dapat berjalan optimal selama satu tahun ke depan dan menjadi awal dari hubungan kemitraan strategis yang berkelanjutan antara kedua lembaga. “Semoga ke depan KPU dan Kejaksaan Negeri Enrekang dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pihaknya untuk menjalin kerja sama dengan KPU Enrekang. Ia menilai momentum ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi yang telah terbangun, sejalan dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh KPU RI. “Ini merupakan kesempatan yang berharga bagi kami. Penandatanganan PKS ini adalah bentuk nyata dari upaya memperkuat kerja sama yang telah dilakukan secara nasional,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan keterbukaan antar lembaga dalam pelaksanaan kerja sama ke depan. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah sinergitas. Kita harus menjunjung tinggi keterbukaan, karena ada hal-hal yang perlu disatukan dalam persepsi,” jelasnya. Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan. “Setelah penandatanganan ini, masih banyak hal yang bisa dikoordinasikan dan dibicarakan bersama. Saya berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas ke depan,” pungkasnya. Dengan adanya penandatanganan PKS ini, diharapkan KPU Kabupaten Enrekang dan Kejaksaan Negeri Enrekang dapat semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. (*)