Berita Terkini

SMA Negeri 2 Enrekang Awali Rangkaian KPU Mengajar Tahun 2026

kab-enrekang.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang resmi memulai rangkaian kegiatan KPU Mengajar Tahun 2026 dengan menyambangi SMA Negeri 2 Enrekang, Rabu (7/1/2026). Sekolah ini menjadi lokasi pertama dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan tersebut.

Kegiatan KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Enrekang diisi langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar demokrasi sejak dini, khususnya bagi pelajar yang kelak akan menjadi pemilih pemula.

Menurut Muhammad Rahmat, para peserta KPU Mengajar yang merupakan siswa sekolah menengah dalam waktu dekat akan terlibat langsung dalam proses demokrasi negara. Oleh karena itu, literasi kepemiluan dan pemahaman demokrasi menjadi bekal penting bagi mereka.

“Partisipasi adalah kunci utama demokrasi. Seperti saat pemilihan ketua OSIS, partisipasi siswa menentukan lahirnya pemimpin. Begitu pula dalam pemilu dan pilkada di masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebatas proses pemilihan, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Demokrasi itu tentang menghargai pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak sendiri, dan saling memahami,” lanjutnya.

Untuk informasi, KPU Mengajar merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara terintegrasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di 24 kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.

Program ini bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat pemahaman demokrasi, serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada peserta didik.

Pelaksanaan KPU Mengajar dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni Tahap I pada Januari–Maret 2026 dan Tahap II pada Juni–Agustus 2026. Program ini diharapkan memberikan manfaat strategis bagi berbagai pihak.

Bagi peserta didik, KPU Mengajar memberikan pengetahuan komprehensif tentang sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia, mempersiapkan diri sebagai pemilih cerdas, serta mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi.

Selain itu, program ini juga membekali siswa agar mampu menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan rasional dalam mengambil keputusan politik.

Bagi sekolah, KPU Mengajar memperkaya kurikulum pendidikan kewarganegaraan dengan materi yang kontekstual, meningkatkan kualitas pembelajaran partisipatif, serta membangun budaya sekolah yang demokratis dan toleran.

Sementara itu, bagi KPU, program ini menjadi sarana menjangkau pemilih pemula secara sistematis, membangun basis pemilih teredukasi, serta meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Secara lebih luas, KPU Mengajar diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui partisipasi pemilih yang rasional, mengurangi praktik politik tidak sehat, membangun generasi yang toleran, serta memperkuat legitimasi hasil pemilu dan stabilitas politik nasional. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 161 kali