Berita Terkini

KPU Kab. Enrekang Gelar Rapat Evaluasi SPIP

nrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) lingkup KPU Kab. Enrekang, Selasa, 9/3/2021. Rapat evaluasi yang digelar di Aula KPU Kab. Enrekang dihadiri oleh Ketua dan semua Anggota KPU Kab. Enrekang, Sekretaris serta staf sekretariat KPU Kab. Enrekang. Implementasi SPIP merupakan amanah dari Keputusan KPU RI No: 443/Kpts/KPU/Tahun 2014 dan Surat KPU No: 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tentang Penyelenggaraan SPIP serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Menurut Baharuddin, penanggung jawab SPIP di KPU Kabupaten/Kota melekat pada Divisi Hukum dan Pengawasan. “Sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 8/2019 pada pasal 35 ayat (5) huruf d, dijelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan mempunyai tugas mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan pengawasan dan pengendalian internal,” ucap Baharuddin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan . Adapun unsur SPIP meliputi lima aspek yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

KPU Kab. Enrekang Serahkan ZIS Ke Lazismu Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kab. Enrekang sejak tahun 2019 secara rutin telah melaksanakan pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) bagi semua Komisioner dan Staf Sekretariat. Hasil pengumpulan ZIS tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang untuk didistribusikan. Namun pada bulan Maret 2021 ini, hasil pengumpulan ZIS dari Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kab. Enrekang diserahkan kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Enrekang untuk didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Penyerahan ZIS dilaksanakan pada hari Senin (8/3/2021) di Kantor Lazismu Kab. Enrekang, Jl. HOS Cokroaminoto, oleh Anggota KPU Kab. Enrekang yakni Baharuddin, Muhammad Yunus dan Irwan Ibrahim yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Enrekang, Hj. Suryani Arsyad dan staf. Adapun yang menerima ZIS tersebut adalah Ketua Lazismu Kabupaten Enrekang, Drs. H. Nurdin Rauf, MM dan Direktur Lazismu Kabupaten Enrekang, Qamariah Bulan Fitria, S.Pd. Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yunus mengatakan bahwa mulai tahun ini hasil pengumulan ZIS dari KPU Kab. Enrekang akan distribusikan melalui dua lembaga resmi tersebut yakni Baznas Kabupaten Enrelang dan Lazismu Kabupaten Enrekang. (*)

Siswa SMK PGRI Enrekang Mengunjungi RPP Desa Cemba

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Cemba terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP) Desa yang ada di Desa Cemba, Rabu (03/03/2021). RPP Desa milik KPU Kab. Enrekang terletak berhadapan dengan Kantor Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kab. Enrekang. RPP Desa Cemba secara resmi berdiri pada bulan November tahun 2019 lalu dengan tujuan sebagai wadah edukasi bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan dan pelaksanaan demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali Hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut yakni Muhammad Yunus selaku Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM dan Baharuddin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan. Selain itu turut serta staf Sekretariat KPU Kab. Enrekang dan para siswa SMK PGRI Enrekang yang sedang menjalani kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di KPU Kab. Enrekang. Dalam kesempatan itu, siswa SMK PGRI Kabupaten Enrekang dapat melihat informasi seputar kepemiluan, mulai dari sejarah pemilu, partai politik peserta Pemilu, pemenang pemilu, hingga tata cara pemungutan suara serta yang lainnya. “Setelah melihat dan membaca informasi tentang tata cara pemilu di Indonesia, saya berharap adik-adik sekalian dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam momentum Pilkada, Pemilu bahkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 mendatang. Tujuannya adalah agar proses demokrasi bisa menjadi yang lebih baik,” ujar Muhammad Yunus. Selanjutnya, KPU Kab. Enrekang juga berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Cemba, Yamri, S.Pd. terkait pengelolaan RPP Desa Cemba dan optimalisasi fungsinya dalam rangka menyambut Pilkades Cemba tahun 2021. (*)

Gelar Rakor DPB Februari 2021, KPU Kab. Enrekang Hadirkan Stakeholder

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kab. Enrekang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Februari 2021, Jum`at (19/2/2021). Kegiatan PDPB ini merupakan amanah UU No. 7/2017 pasal 20 (l) dan Surat Edaran KPU RI No: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 yang merupakan perbaharuan dari Surat Edaran sebelumnya No: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020. Rakor yang berlangsung di Aula KPU Kab. Enrekang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Enrekang, dan stakeholder yakni Bawaslu Kab. Enrekang, Kementerian Agama Kab. Enrekang, Polres Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Pimpinan Partai Politik, serta staf sekretariat KPU Kab. Enrekang. Dalam paparannya, Irwan Ibrahim selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa pelaksanaan Rakor PDPB periode Februari ini sedikit berbeda dari yang dilakukan sebelumnya. “Metode pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sedikit berbeda dari bulan lalu. Kalua periode Januari lalu, rapat dilaksanakan dalam bentuk Rapat Pleno namun untuk periode Februari dan seterusnya dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor),” ungkap Irwan. Meskipun demikian substansi kegiatan tetap sama yakni melakukan pemutakhiran data untuk melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap Potensi Pemilih Baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Progres Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode Februari 2021 adalah sebanyak 159.322 Pemilih. Terdiri dari 81.029 laki-laki dan 78.293 perempuan. (*)

Peserta Darul Arqam Madya IMM Enrekang Kunjungi RPP KPU Kab. Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Peserta Darul Arqam Madya (DAM) Angkatan IV se Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Enrekang (IMM Enrekang) menyambangi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kab. Enrekang, Jum`at (19/2/2021). Tujuannya adalah melakukan Studi Tokoh terhadap para Komisioner KPU Kab. Enrekang sekaligus belajar tentang demokrasi secara lebih dekat. Dalam pengantarnya, Dedi Setiawan selaku Ketua Umum PC. IMM Kab. Enrekang mengungkapkan bahwa salah satu rangkaian kegiatan DAM adalah melakukan pembelajaran yang sifatnya outdoor berupa studi tokoh. “Dan untuk kesempatan ini kami melakukan studi tokoh terhadap para Komisioner KPU Kab. Enrekang. Muatannya adalah mencoba belajar dari pengalaman hidup mereka ketika masih aktif sebagai aktivis organisasi,” kata Dedi. Selain itu, lanjutnya Dedi, kami juga ingin belajar tentang proses penyelenggaraan Pemilu di RPP milik KPU Kab. Enrekang, termasuk evaluasi Pemilu dan masalah kepemimpinan perempuan. Sementara itu, Haslipa yang didampingi oleh empat komisioner lainnya yakni Muhammad Yunus, Kasman, Baharuddin dan Irwan Ibrahim mengatakan KPU Kab. Enrekang senantiasa terbuka untuk kerja sama dengan organisasi atau pun komunitas mana saja. “Sepanjang tujuannya adalah untuk perbaikan sistem demokrasi di Bumi Massenremulu. Oleh karenanya kami ucapkan selamat datang kepada para peserta DAM IMM se Sulawesi Selatan di KPU Kab. Enrekang,” ujarnya. Haslipa membeberkan, RPP milik KPU Kab. Enrekang dilengkapi dengan infografis seputar penyelenggaraan Pemilu dari masa ke masa sehingga para peserta DAM IMM dapat menyaksikan dan mempelajarinya. Tidak lupa, Haslipa berpesan agar para IMMawati (kader perempuan IMM) bisa memaksimalkan potensi dirinya sehingga nantinya bisa berkiprah di ruang-ruang publik. Peserta Darul Arqam Madya (DAM) yang hadir sekitar 25 orang, mereka adalah para kader IMM utusan dari berbagai macam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) Angkatan IV se Sulawesi Selatan berlangsung di Gedung SKB Kab. Enrekang, tanggal 14 – 21 Februari 2021.

Peduli Korban Kebakaran, KPU Kab. Enrekang Serahkan Bantuan

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Kebakaran yang terjadi di Jl. A.R Hakim, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang (29/01/2021) yang mengakibatkan satu unit rumah panggung milik Bapak Dea serta kios jahit milik Saing ludes dilalap si jago merah.  Atas musibah tersebut, segenap staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang merasa prihatin dan turut menyerahkan bantuan kepada kedua korban kebakaran tersebut, Rabu (03/01/2021). Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Haslipa selaku Ketua KPU Kab. Enrekang dan Hj. Suriyani Arsyad selaku Sekretaris KPU Kab. Enrekang didampingi oleh Kasubag dan beberapa staf lainnya. Adapun bantuan dalam bentuk uang tunai diterima secara langsung oleh kedua keluarga korban kebakaran di kediaman mereka masing-masing.  Haslipa berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi korban kebakaran, mengingat kerugian materil yang mungkin cukup tinggi. ‘’Dengan adanya bantuan ini, kiranya bisa meringankan beban yang ada serta bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut,’’ ucapnya. Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. (SL)