Berita Terkini

Kesbangpol Kabupaten Enrekang Safari Ke KPU Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Kepala dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Enrekang, Hanafi Anggoro dan Aswan Anjas berkunjung ke Kantor KPU Enrekang, Senin (14/2/2022). Pimpinan Kesbangpol diterima langsung oleh Ketua KPU Enrekang, Haslipa dan Anggota KPU Enrekang lainnya. Menurut, Hanafi kunjungannya ke KPU Enrekang merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan fungsi koordinasi dengan seluruh mitra kerja Kesbangpol. "KPU Enrekang merupakan salah satu mitra penting bagi Kesbangpol dalam hal penyelenggaraan agenda kebangsaan melalui Pemilu. Oleh karena itu mengawali tugas sebagai Kepala Kesbangpol penting kiranya untuk menjalin koordinasi dengan KPU Enrekang sebagai lembaga penyelenggaran Pemilu," kata Hanafi.   Sementara Haslipa menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kesbangpol Kabupaten Enrekang. Menurutnya, KPU Enrekang membutuhkan penguatan-penguatan dari Kesbangpol dalam rangka menyambut agenda Pemilu Tahun 2024 mendatang. "Tentu kami akan sering koordinasi dengan Kesbangpol nantinya, apalagi pada saat tahapan Pemilu sudah berjalan. Kerjasama dengan Kesbangpol merupakan elemen penting yang menentukan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024", jelasnya.  Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 pasal 434 dijelaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Adapun bantuan dan fasilitas dimaksud salah satunya adalah aspek pendidikan politik bagi pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. (*)

KPU Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang RDP Terkait Persiapan Pemilu 2024

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang terkait Persiapan Pemilu Tahun 2024, Senin (17/1/2022).  Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua KPU Enrekang, Haslipa didampingi Anggota KPU Enrekang lainnya yakni Baharuddin dan Kasman. Para komisioner tersebut hadir memenuhi undangan dari Komisi I DPRD Kabupaten Enrekang.  Ada beberapa hal pokok yang dibahas dalam RDP tersebut, diantaranya tentang persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.  Haslipa selaku Ketua KPU Enrekang menjelaskan perihal bagaimana KPU Enrekang intens melakukan persiapan demi suksesnya agenda Pemilu 2024 mendatang. "Salah satunya adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sudah berjalan sejak Januari 2020 hingga saat ini," ungkap Haslipa.  Selain itu, lanjut Haslipa ada juga program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2021 kemarin. Semua program ini merupakan upaya dari KPU untuk menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024. Saat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Enrekang, Chairul Tahir menyinggung soal issu Penataan Daerah Pemilihan, Haslipa mengatakan bahwa KPU Enrekang juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI terkait tahapan pemilu yang akan berjalan. (*)

KPU Enrekang Koordinasi PDPB dengan Kepala RUTAN Kelas IIB Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Kabupaten Enrekang dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan amanah PKPU No. 6 Tahun 2021. Irwan Ibrahim selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Baharuddin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan dengan didampingi Kasubag Program dan Data serta staf Sekretariat KPU Enrekang menyampaikan kepada Kepala RUTAN Kelas II B Kabupaten Enrekang bahwa program PDPB terus digalakkan oleh KPU secara berjenjang sebagai persiapan menyongsong Pemilu 2024, Selasa (4/1/2022). Dalam penyampaiannya, Irwan Ibrahim mengatakan meskipun saat ini belum masuk tahapan, namun KPU Enrekang tetap melaksanakan program yang sifatnya berkesinambungan salah satunya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kami berharap, kiranya warga binaan di RUTAN Kelas IIB Enrekang ini dapat diakses oleh KPU Enrekang untuk diinput secara periodik dalam kegiatan PDPB,” ucapnya. Sementara Baharuddin mengatakan, RUTAN termasuk sasaran data pemilih yang menjadi fokus bagi KPU Enrekang untuk dimutakhirkan. “Sebab data penghuni RUTAN sangat dinamis, karena penghuninya silih berganti masuk dan keluar sesuai masa tahanan yang mereka jalani. Olehnya itu, KPU Enrekang akan akan hadir untuk melakukan pemutakhiran data pemilih demi mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara,” ucap Baharuddin. Menanggapi hal tersebut, Kepala RUTAN Kelas IIB Kabupaten Enrekang, Anton Heru Susanto mengatakan siap bersinergi dengan KPU Enrekang dalam rangka menyukseskan program-program yang sedang berjalan di KPU Enrekang. “Kami siap menyerahkan data penghuni RUTAN Kelas IIB Kabupaten Enrekang yang menjadi binaan RUTAN saat ini. Adapun jenis data yang akan diserahkan, tentu kami menunggu format resmi yang dibuat oleh KPU tentang jenis data yang dibutuhkan.” Tandasnya.

Tutup Tahun 2021, KPU Enrekang Tetapkan Hasil PDPB Sebanyak 158.592 Pemilih

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id – Tutup agenda tahunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021. Kegiatan yang digelar di Aula KPU Enrekang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Kasubag Program dan Data serta staf Sekretariat KPU Enrekang, Jum`at, 31/12/2021. Melalui rapat pleno dijelaskan perkembangan dan proses penginputan Data Pemilih Berkelanjutan selama satu bulan berjalan (Desember) yang disampaikan oleh Irwan Ibrahim selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. “Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 sebanyak 158.592 (Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.471 (Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) dan pemilih perempuan berjumlah 78.121 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Dua Puluh Satu). Data ini tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan,” ucap Irwan. Hasil PDPB selanjutnya ditetapkan oleh Haslipa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 65 /PL.01.2/7316/2021. Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Enrekang mengharapkan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih. Adapun kategori data pemilih yang bisa dilaporkan adalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Perubahan Elemen Data maupun Pemilih Baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Call/WA Center 081 234 503 829. (asrul)

Tutup Tahun 2021 dengan Cemerlang, KPU Enrekang Berhasil Memboyong Dua Penghargaan Bergengsi

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tutup akhir tahun 2021 dengan cemerlang, pasalnya KPU Enrekang berhasil memboyong dua penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dua penghargaan dimaksud yakni menjadi Terbaik I untuk nominasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juara Harapan III untuk nominasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kedua piagam dan tropi penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir kepada Baharuddin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang di Aula KPU Sulsel, Jl. A. Pettarani No.102, Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar (Senin, 27/11/2021). Dalam arahannya, Upi Hastati selaku penanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas dukungan, perhatian dan partisipasi dari 24 KPU Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan JDIH dan SPIP. Menurutnya, meskipun dengan sejumlah keterbatasan, namun tanggung jawab pada pengelolaan JDIH dan SPIP dapat dilaksanakan dengan baik. “Selamat bagi menerima nominasi serta ucapan dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi teman-teman yang belum masuk nominasi karena telah memberikan sumbangsih yang besar sehingga proses penilaian ini bisa terlaksana,” ucap Upi. Saya yakin meski belum manjadi juara, semua KPU Kabupaten/Kota punya mental juara dan ini yang lebih penting karena hakikatnya mental juara adalah bersyukur dengan keberhasilan diri dan juga keberhasilan orang lain, lanjutnya. Sementara itu, Baharuddin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Enrekang bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “Semoga ini bisa menjadi penyemangat bagi semua Pimpinan dan staf lingkup KPU Enrekang untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan institusi KPU,” katanya. Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada team work SPIP dan JDIH KPU Enrekang yang telah mempersembahkan karya optimalnya sehingga berhasil menyabet penghargaan bergengsi dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan di penghujung tahun 2021. (*)

Wujudkan Komitmen MoU, Bupati Serahkan DPT Hasil Pilkades 2021 Kepada KPU Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Haslipa menghadiri acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan terhadap 29 Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak tanggal 02 Desember 2021 di Lapngan Abubakar Lambogo Enrekang, Kamis (23/12/2021). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Periode 2021-2027 oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando disaksikan oleh anggota Forkopimda dan para tamu undangan di Tribun Lapangan Abu Bakar Lambogo, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Bupati Enrekang, Muslimin Bando mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa Terpilih dan berharap kiranya dapat melanjutkan perjuangan dari pejabat yang sebelumnya. “Selamat memulai kerja baru dengan semangat baru, ciptakan inovasi-inovasi yang selama ini sudah dipersiapkan. Tanamkan dalam diri bahwa saya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat di desa,” ungkap MB sapaan akrab Musmilin Bando. Selain itu, MB juga menyinggung bahwa Kepala Desa terpilih harus memahami kondisi daerah yang selama dua tahun dilanda Covid-19, sehingga anggaran yang ada di desa dimanfaatkan secara efektif dan efesien untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-cita dan visi misi Kabupaten Enrekang Enrekang yakni Enrekang, Maju, Aman, Sejahtera dan Religius. Pada kesempatan tersebut, Bupati Enrekang (Muslimin Bando) juga menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pimilihan Kepala Desa (Pilkades) terhadap 29 Desa Tahun 2021 kepada KPU Enrekang. Penyerahan DPT Pilkades oleh Muslimin Bando didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, Zubaedah Bando. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Pilkades 29 Desa 2021 akan menjadi bahan bagi KPU Enrekang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) mulai Januari 2022 mendatang. “Sharing (berbagi) data antara DPMD Kabupaten Enrekang dan KPU Enrekang merupakan wujud komitmen terhadap Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada bulan Juni 2020 lalu. Salah satu point dalam MoU tersebut adalah adanya keinginan bersama untuk memperbaiki kualitas data pemilih yang ada di Kabupaten Enrekang.” Tutup Haslipa.