Berita Terkini

Genjot Bakohumas, KPU Kab. Enrekang Gencar Koordinasi

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dalam rangka mensosialisasikan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di lingkup KPU Kab. Enrekang. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) untuk meningkatkan peranan dan koordinasi antar lembaga/instansi terkait. Bakohumas sendiri memiliki peran penting sebagai wadah penyambung informasi kepada masyarakat terkait tugas-tugas KPU dalam mengawal pelaksanaan agenda demokrasi, baik pada saat Pemilu maupun Pemilihan. Sehingga untuk memaksimalkan peran Bakohumas tersebut, KPU Kab. Enrekang mengunjungi beberapa instansi diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Enrekang, Kodim 1419 Enrekang dan Camat Enrekang, Rabu (5/5/2021). Menurut Muhammad Yunus selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM kunjungan yang dilakukan dimaksudkan untuk mensosialisasikan Bakohumas yang ada di KPU Kab. Enrekang. “Hari ini kami mengunjungi tiga instansi sekaligus yaitu Disdukcapil, Kodim 1419 Enrekang dan Camat Enrekang, tujuannya adalah memperkanalkan Bakohumas yang telah terbentuk di KPU Kab. Enrekang,” ucap Yunus.   Selain itu, kami juga menyampaikan agenda-agenda KPU yang sementara berjalan diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan persiapan pencanangan Desa Peduli Pemuli dan Pemilihan (DP3), lanjutnya. Sementara itu, Komandan Kodim 1419 Enrekang Letkol Inf. Utyu Samsul Komar mengatakan sangat mendukung keberadaan Bakohumas KPU Kab. Enrekang. “Melalui Bakohumas ini, nantinya akan memudahkan kita untuk saling bertukar informasi baik yang sifatnya informasi umum maupun informasi yang sifatnya khusus. Apalagi nanti kalau sudah dekat waktu Pemilu dan Pemilihan tentu intensitas komunikasi akan semakin tinggi,” katanya. Dandim Utyu juga mengatakan akan menindaklanjuti permohonan KPU Kab. Enrekang terkait data anggota TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dan data anggota TNI yang baru. (*)

KPU dan Kapolres Enrekang Siap Bersinergi Sukseskan PDPB

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang terus menjalin koordinasi dengan stakeholders dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan program KPU Kab. Enrekang. Teranyar, Ketua dan Anggota KPU Kab. Enrekang menyambangi Mako Polres Enrekang untuk koordinasi langsung dengan Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH.,MH, Senin (3/5/2021). Menurut Haslipa, saat ini KPU Kab. Enrekang sedang melaksanakan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap bulan. “Meskipun saat ini tidak ada tahapan, namun KPU Kab. Enrekang tetap melaksanakan program yang sifatnya berkesinambungan yakni Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih,” ujar Ketua KPU Kab. Enrekang. Haslipa menambahkan, kegiatan dimaksud tentunya akan berjalan manakala para stakeholders termasuk Polres Enrekang turut membantu dalam proses pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Enrekang Andi Sinjaya mengatakan siap bersinergi dengan KPU Kab. Enrekang dalam rangka menyukseskan program-program yang sedang berjalan di KPU Kab. Enrekang. “Olehnya itu, kami akan menyerahkan data terkait anggota kepolisian yang telah memasuki masa purnawirawan sejak tahun 2019 sampai tahun 2021, demikian juga dengan data anggota Polri yang baru,” katanya. Silakan KPU Kab. Enrekang bersurat ke Polres Enrekang untuk segera kami tindaklanjuti, sambungnya. Andi Sinjaya berpesan agar KPU Kab. Enrekang juga senantiasa berbagi informasi kepada Polres Enrekang dalam rangka mempersiapkan agenda menjelang Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang. Tidak lupa, Haslipa menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk juga Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang berfungsi sebagai wadah informasi di KPU Kab. Enrekang. (*)

KPU Kab. Enrekang Koordinasi Dengan Diskominfo Kab. Enrekang Terkait BAKOHUMAS

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan, KPU Kab/Kota berkewajiban membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) pada satuan kerja masing-masing. Oleh karena itu, KPU Kab. Enrekang segera membentuk BAKOHUMAS dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, salah satunya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang. Komisioner KPU Kab. Enrekang, Muhammad Yunus selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM dan Baharuddin (Kordiv Hukum dan Pengawasan), serta didampingi oleh Hj. Suryani Arsyad (Sekretaris), Fatmawati (Kasubag Teknis dan Hupmas) serta Muh. Fadli mengunjungi Kepala Dinas Kominfo Kab. Enrekang di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021). Dalam pengantarnya, Baharuddin menyampaikan bahwa keberadaan BAKOHUMAS di KPU Kab. Enrekang merupakan wadah silaturahim dengan instansi-instansi terkait dalam upaya menciptakan sinerginas untuk menyukseskan agenda-agenda Pemilu dan Pemilihan pada masa-masa yang akan datang. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kab. Enrekang Hasbar mengatakan pihaknya terbuka dan siap kerja sama dengan KPU Kab. Enrekang dalam memaksimalkan koordinasi melalui BAKOHUMAS. “Ada sebagian yang menganggap remeh masalah koordinasi padahal aktivitas koordinasi merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai suatu tujuan,” ujar Hasbar yang didampingi oleh Kepala Bidang Humas dan Komukasi Publik, Lubis. Sehingga kehadiran KPU Kab. Enrekang melalui BAKOHUMAS ini sangat penting untuk menjalin kerja sama dalam kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Apalagi tahun 2024 nanti, Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Enrekang akan digelar secara nasional, sambungnya. Hasbar menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan BAKOHUMAS KPU Kab. Enrekang untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yang sehat di Kabupaten Enrekang, yaitu sebuah demokrasi yang bermartabat dan bebas dari berita-berita hoax. (*)

KPU Kab. Enrekang Gelar Rakor DPB Periode April 2021

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2021, Senin (19/4/2021). Rakor yang digelar secara offline (tatap muka) dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Enrekang, Bawaslu Kab. Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Enrekang, Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Polres Enrekang serta Sekretaris dan staf Sekretariat KPU Kab. Enrekang. Dalam Rakor tersebut Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Irwan Ibrahim menyampaikan bahwa dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kab. Enrekang memperoleh input data dari berbagai sumber. “Antara lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Enrekang, Kepala Desa, Bawaslu Kab. Enrekang, serta laporan masyarakat,” ujarnya. Dia melanjutkan, pihaknya bersyukur karena para stakeholder berperan aktif membantu KPU Kab. Enrekang dalam proses validasi DPB setiap bulannya. Terlebih khusus kepada Bawaslu Kab. Enrekang yang senantiasa melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan proses DPB berjalan dengan baik, lanjut Irwam. Dalam paparannya, Irwan menyampaikan bahwa progres Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kab. Enrekang Periode April 2021 totalnya adalah 159.794 pemilih. Adapun rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 81.249 dan pemilih perempuan berjumlah 78.545 orang. (*)

Pimpin Apel Pagi, Haslipa Apresiasi Capaian E-Monev KPU Kab. Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Memasuki pekan pertama di bulan April 2021, segenap anggota dan staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang menggelar apel pagi di halaman kantor KPU Kab. Enrekang, Senin (5/4/2021). Apel dipimpin langsung oleh Haslipa Ketua KPU Kab. Enrekang. Dalam arahannya Haslipa menyampaikan terima kasih atas kinerja sekretariat sehingga berhasil memperoleh penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada tim sekretariat yang telah berhasil memperoleh penghargaan sebagai Terbaik I Kategori Pengisian Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada triwulan pertama tahun 2021 ini,” kata Haslipa. Semoga triwulan berikutnya kita bisa memperoleh penghargaan untuk kategori lainnya. Haslipa juga mengingatkan agar para staf sekretariat tertib menggunakan seragam dinas yang telah ditentukan oleh KPU RI melalui Surat Edaran No. 5/2021. Apel Pagi diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Ketua KPU Kab. Enrekang kepada Kepala Sub Bagian Data dan Perencanaan, Hj. Suryani. (*)

DPMD Audiensi Dengan KPU Kab. Enrekang Terkait Perhelatan Pilkades

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 29 Desa di Kabupaten Enrekang tidak lama lagi akan di gelar. Sesuai jadwal, perhelatan enam tahunan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendatang. Untuk itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang, Muhammad Sukri mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang untuk melakukan audiensi perihal persiapan pelaksanaan Pilkades, Selasa (23/3/2021). “Ada beberapa hal yang rasanya perlu kami konsultasikan dengan KPU Kab. Enrekang terkait pelaksanaan Pilkades, utamanya menyangkut data pemilih dan penyusunan tahapan Pilkades,” ucap Sukri. Apalagi nanti perhelatan Pilkades akan dilaksanakana di masa pandemi seperti ini, sehingga harus menggunakan standar protokol kesehatan, sambungnya. Tentu KPU sudah punya pengalaman pada Pilkada 2020 yang lalu sehingga memungkinkan untuk direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades. Sementara itu, Haslipa selaku Ketua KPU Kab. Enrekang mengatakan, ada hal fundamental yang perlu diperhatikan dalam setiap perhelatan pemilihan termasuk Pilkades. “Yaitu hak konstitusi setiap warga negara, oleh karena itu penting kiranya dilakukan pendataan secara massif agar tidak ada lagi warga desa yang kehilangan hak pilihnya,” katanya. Menurutnya, pasca Pemilu 2019 lalu KPU Kab. Enrekang telah merilis dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga itu akan membantu proses validasi data pemilih di setiap desa utamanya yang akan melangsungkan Pilkades 2021 ini. Selain Haslipa, anggota KPU Kab. Enrekang lainnya yakni Irwan Ibrahim, Kasman, Baharuddin dan Muhammad Yunus yang turut hadir dalam pertemuan tersebut memberikan banyak masukan dan gambaran kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Sukri perihal mekanisme penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu. Sukri berharap agar KPU Kab. Enrekang nantinya bisa berkontribusi dalam Pilkades 2021, karena menurutnya, dalam Permendagri No. 72/2020 memungkinkan untuk melibatkan unsur terkait dalam pelaksanaan Pilkades. (*)