
Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tutup akhir tahun 2021 dengan cemerlang, pasalnya KPU Enrekang berhasil memboyong dua penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dua penghargaan dimaksud yakni menjadi Terbaik I untuk nominasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juara Harapan III untuk nominasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Kedua piagam dan tropi penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir kepada Baharuddin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang di Aula KPU Sulsel, Jl. A. Pettarani No.102, Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar (Senin, 27/11/2021). Dalam arahannya, Upi Hastati selaku penanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas dukungan, perhatian dan partisipasi dari 24 KPU Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan JDIH dan SPIP. Menurutnya, meskipun dengan sejumlah keterbatasan, namun tanggung jawab pada pengelolaan JDIH dan SPIP dapat dilaksanakan dengan baik. “Selamat bagi menerima nominasi serta ucapan dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi teman-teman yang belum masuk nominasi karena telah memberikan sumbangsih yang besar sehingga proses penilaian ini bisa terlaksana,” ucap Upi. Saya yakin meski belum manjadi juara, semua KPU Kabupaten/Kota punya mental juara dan ini yang lebih penting karena hakikatnya mental juara adalah bersyukur dengan keberhasilan diri dan juga keberhasilan orang lain, lanjutnya. Sementara itu, Baharuddin selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Enrekang bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. “Semoga ini bisa menjadi penyemangat bagi semua Pimpinan dan staf lingkup KPU Enrekang untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan institusi KPU,” katanya. Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada team work SPIP dan JDIH KPU Enrekang yang telah mempersembahkan karya optimalnya sehingga berhasil menyabet penghargaan bergengsi dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan di penghujung tahun 2021. (*)