Berita Terkini

PELAKSANAAN PENCALONAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024: SEMANGAT DEMOKRASI YANG TINGGI

Enrekang- Pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provonsi Sulawesi Selatan kembali menggelar pesta demokrasi dengan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah untuk posisi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh tanah air. Proses pencalonan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan memastikan pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik untuk memajukan daerah masing-masing. Yang di gelar di Hotel Mercure, Rabu (10/07/2024) Pencalonan untuk jabatan-jabatan tersebut telah dimulai sejak awal tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pendaftaran calon dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Maret 2024. Para calon yang ingin maju dalam pemilihan diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif dan juga harus lolos dari verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU setempat.          Dengan pelaksanaan pencalonan yang sudah berlangsung, tahap berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai pada bulan Juli hingga akhir September 2024. Para calon diharapkan dapat bersaing secara sehat dan demokratis, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Semoga pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.SBR

FISIP Unhas Gelar FGD Bersama Pemilih Pemula

Enrekang- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemilih pemula di Cafe Arbas Enrekang, Minggu (7/07/2024) Kegiatan bertema Pengembangan literasi media sosial dalam mendukung peran partisipasi pemilih pemula dalam pemilu/pilkada ini diselenggarakan bersama KPU Enrekang dan Bawaslu Enrekang. Harapannya agar pemilih pemula dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada 27 November tahun 2024. Peserta kegiatan ini berjumlah 25 orang yang merupakan perwakilan dari beberapa sekolah di kabupaten Enrekang. FGD ini mengulas tentang demokrasi dan pentingnya partisipasi politik pemilih pemula. Diskusi berfokus pada tantangan yang dihadapi pemilih pemula serta peluang untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. "Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pemilih pemula tentang demokrasi, mengidentifikasi tantangan yang mereka hadapi, serta mencari solusi dan rekomendasi praktis untuk meningkatkan partisipasi politik mereka," ujar Dekan Fisif Unhas, Prof. Dr.phil Sukri M.Si. FGD  dibuka secara resmi oleh ini Prof.Dr.phil Sukri M.Si,  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  dan membawakan materi mengenai Demokrasi Secara Umum, dilanjutkan DR.Ariana S.IP,.M.,Si dengan membawakan materi Partisipasi Pemilih Umum dan diakhiri oleh Haslipa perwakilan Bawaslu. SBR

Penyambutan Mahasiswa KKN Tematik Unhas oleh KPU Kabupaten Enrekang

Enrekang- Mahasiswa Universitas Hasanuddin melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik Gelombang 112 (KKNT) di KPU kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang berlokasi Jl. Jenderal Sudirman Batili, kamis (4/07/2024). Dalam sambutannya Rahmat S.H mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa melalui program KKN ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan inovasi baru kepada komisi Pemilihan Umum Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sebelum turun ke lapangan terlebih dahulu mahasiswa diberikan pembekalan di kampus, diharapkan mahasiswa dapat hadir mengimplementasikan ilmu pengetahuan serta wawasannya dalam kehidupan bermasyarakat Beliau juga memperkenalkan masing-masing Kepala Bidang Bagian kepada mahasiswa. Pengenalan Mahasiswa KKN Tematik Gelombang 112 digelar di Kantor KPU Enrekang dan disambut oleh Muhammad Rahmat S.H dari Divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipan masyarakat dan SDM, Kasman A.Md dari divisi teknis penyelenggaraan, Fatmawati S.Kom., M.AP dari Divisi Teknis penyelenggeraan pemilu, partisipasi dan hubungan, Kasman, Masto Batara S.H dari Divisi hukum dan SDM, Syamsinar S.E., M.AP dari divisi keuangan, umum, dan logistik.  “Besar harapan kami dengan adanya KKN Tematik KPU dari Unhas yang bersedia bergabung di KPU Enrekang untuk membantu meningkatkan dan memberi ide-ide inovasi terbaiknya adek-adek untuk KPU Enrekang” ujar Muhammad Rahmat S.H dalam sambutannya. Sementara itu, Muhammad Rahmat dalam penerimaan penerimaan mengatakan bahwa siap memberikan pendampingan selama berlangsungnya Kegiatan KKN Tematik Unhas Gel.112 di KPU Enrekang. SBR

KPU Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id - Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang, Baharuddin teken Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Enrekang, Slamet Haryanto di Aula Kejaksaan Negeri Enrekang, Rabu (4/10/2023). Perjanjian Kerjasama ini memuat beberapa ruang lingkup antara lain, Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pengingkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. Menurut Baharuddin, kerjasama ini merupakan perwujudan dari komitmen kedua lembaga untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang. "Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang tidak mampu hanya dikendalikan oleh KPU dan Bawaslu saja, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dengan lembaga lain seperti Kejaksaan. Apalagi Kejaksaan ini bagian dari Aparat Penegak Hukum, sehingga tentu sangat dibutuhkan pertimbangan dan pendampingan hukumnya dalam melaksanakan tahapa-tahapan Pemilu dan Pilkada", kata Baharuddin. Sementara Slamet Haryanto mengungkapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini kiranya semakin menguatkan hubungan antara KPU Kab. Enrekang dengan Kejaksaaan Negeri Enrekang. Tidak lupa Slamet mengingatkan agar KPU Kab. Enrekang senantiasa menaati segala peraturan perundang-undangan yang melaksanakan setiap tahapan yang berjalan. Perjanjian Kerjasama ini berlaku semala 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. (*)

Resmi, KPU Enrekang Tetapkan 166.030 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 166.030 orang. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Enrekang, Rabu (21/6/2023). Dalam paparannya, Irwan Ibrahim selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa sesuai dengan Jadwal Kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 bahwa hari ini (21/6/2023) adalah waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk melakukan Penetapan DPT di seluruh Kabupaten/Kota. "Dan untuk Kabupaten Enrekang kami sudah menetapkan DPT sebanyak 166.030 pemilih. Terdiri dari 83.879 pemilih laki-laki dan 82.151 pemilih perempuan," ujarnya. Irwan melanjutkan, pemilih ini akan menggunakan hak konstitusinya pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Para pemilih ini tersebar di 798 TPS dari 129 Desa/kelurahan dan 12 Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Secara rinci rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Kecamatan diuraikan sebagai berikut: 1. Kecamatan Maiwa: 20.628 pemilih 2. Kecamatan Enrekang: 26.914 pemilih 3. Kecamatan Baraka: 17.381 pemilih 4. Kecamatan Anggeraja: 21.149 pemilih 5. Kecamatan Alla: 17.920 pemilih 6. Kecamatan Bungin: 4.083 pemilih 7. Kecamatan Cendana: 7.317 pemilih 8. Kecamatan Curio: 12.882 pemilih 9. Kecamatan Malua: 6.671 pemilih 10. Kecamatan Buntu Batu: 11.021 pemilih 11. Kecamatan Masalle: 11.138 pemilih 12. Kecamatan Baroko: 8.926 pemilih Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Enrekang serta staf Sekretariat. (*)