
Jelang Pemilu Raya, BEM dan KPUM UNIMEN Audiensi Ke KPU Enrekang
Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Sejumlah fungsionaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) berkunjung ke KPU Enrekang pada Jum`at (10/6/2022) dalam rangka menyongsong Pemilu Raya UNIMEN 2022. Kedatangan rombongan BEM UNIMEN dipimpin langsung oleh Yusran Sahodding selaku Presiden Mahasiswa. Turut hadir Wakil Presiden Mahasiswa Nur Faika dan Ketua Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah UNIMEN, Selicha Putri. Hadir pula Ketua KPUM, Rais Rajab dan dua orang anggota KPUM lainnya. Mereka diterima oleh anggota KPU Enrekang yakni Kasman selaku Plh. Ketua KPU Enrekang, Baharuddin, Irwan Ibrahim dan Muhammad Yunus serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Fatmawati. Dalam pengantarnya, Yusran menyampaikan bahwa salah satu komitmen BEM dalam upaya mempersiapkan calon pemimpin yang berkualitas untuk BEM adalah dengan menghadirkan proses pemilihan yang demokratis. “Itulah sebabnya kami berkunjung ke KPU Enrekang untuk meminta petunjuk dan arahan terkait proses dan tahapan yang semestinya kami lakukan dalam mempersiapkan sebuah pemilihan yang demokratis,” kata Yusran. Hal senada disampaikan Rais Rajab selaku Ketua KPUM yang berusaha mempersiapkan proses pemilihan yang berkualitas dan profesional. Terhadap kebutuhan BEM, Kasman selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Enrekang menguraikan hal-hal pokok yang perlu dipersiapkan dalam pemilihan yang demokratis. “Yang paling pokok dipersiapkan lebih awal adalah aturan pemilihan yang jelas dan dipahami secara baik oleh peserta pemilihan (pasangan calon) dan pemilih. Inilah faktor utama yang menjadi kunci terlaksananya pemilihan dengan berkualitas,” ujarnya. Dari aturan atau regulasi tersebut kemudian diturunkan dalam bentuk uraian tahapan-tahapan pemilihan. Kasman pun menghimbau kepada para anggota KPUM agar betul-betul memahami regulasi yang mengatur tentang pemilihan BEM di kampus. Senada, Baharuddin menjelaskan adanya beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan sebuah pemilihan, antara lain pemutakhiran data pemilih, pencalonan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan hasil. “Silakan disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku di Perguruan Tinggi khususnya dalam hal pemilihan Presiden Mahasiswa,” kata Baharuddin, Kordiv Hukum dan Pengawasan. Sementara Muhammad Yunus menitikberatkan akan pentingnya sosialisasi tentang tahapan pemilihan agar tingkat partisipasi pemilih nantinya bisa maksimal. Demikian halnya dengan data pemilih, pastikan semua wajib pilih menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada yang terabaikan. Tutup Irwan Ibrahim. Pemilu Raya Universitas Muhammadiyah Enrekang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Periode 2022 – 2023. (*)