Berita Terkini

KPU Kab. Enrekang & Badan Kesbangpol Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang sambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Enrekang (Selasa, 15/6/2021). Tujuannya adalah untuk koordinasi terkait agenda KPU Kab. Enrekang dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Komisioner KPU Kab. Enrekang yakni Muhammad Yunus, Baharuddin, Irwan Ibrahim, dan Kasman yang didampingi oleh beberapa Kasubag dan staf sekretariat menyampaikan kepada Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Enrekang, Kurniawan bahwa saat ini KPU Kab. Enrekang sedang mempersiapkan beberapa program sebagai langkah awal menyongsong Pemilu dan Pilkada 2024. “Saat ini ada beberapa program yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kab. Enrekang, diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Kedua program ini sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu,” ucap Baharuddin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan. Adapun program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), saat ini sementara dipersiapkan dan akan launching dalam waktu dekat. Semua program ini bertujuan untuk menyukseskan agenda Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang, sambungnya. Sementara itu, Kurniawan mengatakan bahwa Badan Kesbangpol Kab. Enrekang siap bersinergi dan kerjasama dengan KPU Kab. Enrekang dalam melaksanakan agenda-agenda kepemiluan. “Diantara tugas Badan Kesbangpol adalah menjaga stabilitas kehidupan masyarakat termasuk dalam aspek politik dan keamanan, sehingga memang dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak termasuk KPU Kabupaten Enrekang, apalagi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang,” kata Kurniawan selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Enrekang. Kerjasama itu minimal dalam hal sosialisasi bagi masyarakat agar mereka tetap bersemangat dan antusias dalam menyambut Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga nantinya partisipasi pemilih bisa semakin meningkat. Ketika sinergi ini bisa terbangun dari awal, maka kita optimis agenda Pemilu dan Pilkada 2024 akan berjalan lancar. Namun jika sebaliknya, apabila dalam proses Pemilu ada hal yang membuat masyarakat kecewa maka sangat berpotensi akan berdampak pada Pilkada, minimal menurunnya angka partisipasi pemilih, lanjut Kurniawan. Oleh karenanya, melalui wadah Bakohumas koordinasi dengan KPU Kab. Enrekang bisa berjalan dengan baik untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat di Kabupaten Enrekang. (*)

Tertibkan SK Kepengurusan Parpol, KPU Kab. Enrekang Gelar Rakor

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Hukum Penyelenggaraan Pemilu di Cafe Ideologi Enrekang, Kamis (20/5/2021). Peserta Rakor adalah para pengurus DPD dan DPC Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dan juga Bawaslu Kab. Enrekang. Adapun tujuannya adalah untuk menertibkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah terbaru masing-masing Parpol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab. Enrekang Haslipa mengatakan Rakor ini merupakan upaya untuk melakukan perbaharuan terhadap legalitas partai politik peserta Pemilu 2019. “Sebagai lembaga yang bertugas menyelenggarakan Pemilu, maka KPU berkewajiban untuk melakukan persiapan-persiapan awal terkait dengan administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu penting untuk menjalin kooordinasi dengan para pengurus Parpol,” katanya. Haslipa menjelaskan, koordinasi yang terjalin baik dengan para pengurus Parpol akan sangat membantu dan mempermudah kerja-kerja KPU, sehingga tahapan-tahapan Pemilu nantinya dapat dilaksanakan dengan lancar. Sementara itu Kordiv Hukum dan Pengawasan, Baharuddin mengatakan Rakor layanan administrasi hukum dimaksudkan untuk memastikan bahwa SK Kepengurusan DPD dan DPC Partai Politik statusnya masih aktif, jangan sampai ada yang sudah kadaluarsa. “Melalui Rakor ini kami melakukan verifikasi terhadap semua Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 lalu. Ada 15 Parpol yang verifikasi yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat dan PBB,” ujarnya. Dari hasil verifikasi tersebut, 11 Parpol telah menyerahkan SK Kepengurusan terbarunya ke KPU Kab. Enrekang. Sedangkan 4 Parpol lainnya belum ada yakni PKB, Berkarya, Garuda dan PSI, sambungnya. Baharuddin menjelaskan, Parpol yang belum ada SK terbarunya akan segera ditindaklanjuti dengan menghubungi para pengurusnya. (*)

KPU Kab. Enrekang Ikuti Briefing Pasca Libur Idul Fitri 1442 H

Enrekang,kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang mengikuti kegiatan Monitoring via Daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Republik Indonesia Nomor 1097/SDM.03.6-SD/05/SJ/IV/2021 Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU di Aula Kantor KPU Kab. Enrekang, Senin (17/05/2021). Pelaksanaan Monitoring dibuka secara langsung oleh Muh. Adnan Tahir selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Muh. Adnan Tahir menyampaikan Selamat Idul Fitri 1442 H dan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih kepada para peserta briefing. Dalam kesempatan tersebut, Muh. Adnan Tahir meminta kepada para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan laporan hari pertama aktif bekerja, yang memuat kehadiran dari staf PNS maupun Non PNS dari masing-masing satuan kerja Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan pasca libur hari Idul Fitri 1442 H. Tidak lupa, Muh. Adnan Tahir memberi apresiasi tinggi kepada Anggota KPU yang turut hadir dalam pelaksanaan Monitoring tersebut, mengingat undangan hanya ditujukan kepada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Hj. Suriyani Arsyad selaku Sekretaris KPU Kab. Enrekang menyampaikan dan menunjukkan bahwa dalam kegiatan Monitoring tersebut, seluruh Kasubag dan staf lingkup KPU Kab. Enrekang baik PNS maupun Non PNS hadir semua mengikuti briefing. Adapun Ketua KPU Kab. Enrekang, Haslipa yang turut hadir dalam kegiatan Monitoring tersebut, menyampaikan Selamat Idul Fitri 1442 H, mohon maaf lahir & batin dan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih. Haslipa juga menerangkan akan pentingnya membangun sinergitas dengan Sekretariat KPU Kab. Enrekang. ‘’Anggota KPU dengan Sekretariat KPU Kab. Enrekang selalu berusaha agar semakin solid dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan.’’ tandasnya.

Genjot Bakohumas, KPU Kab. Enrekang Gencar Koordinasi

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dalam rangka mensosialisasikan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di lingkup KPU Kab. Enrekang. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) untuk meningkatkan peranan dan koordinasi antar lembaga/instansi terkait. Bakohumas sendiri memiliki peran penting sebagai wadah penyambung informasi kepada masyarakat terkait tugas-tugas KPU dalam mengawal pelaksanaan agenda demokrasi, baik pada saat Pemilu maupun Pemilihan. Sehingga untuk memaksimalkan peran Bakohumas tersebut, KPU Kab. Enrekang mengunjungi beberapa instansi diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Enrekang, Kodim 1419 Enrekang dan Camat Enrekang, Rabu (5/5/2021). Menurut Muhammad Yunus selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM kunjungan yang dilakukan dimaksudkan untuk mensosialisasikan Bakohumas yang ada di KPU Kab. Enrekang. “Hari ini kami mengunjungi tiga instansi sekaligus yaitu Disdukcapil, Kodim 1419 Enrekang dan Camat Enrekang, tujuannya adalah memperkanalkan Bakohumas yang telah terbentuk di KPU Kab. Enrekang,” ucap Yunus.   Selain itu, kami juga menyampaikan agenda-agenda KPU yang sementara berjalan diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan persiapan pencanangan Desa Peduli Pemuli dan Pemilihan (DP3), lanjutnya. Sementara itu, Komandan Kodim 1419 Enrekang Letkol Inf. Utyu Samsul Komar mengatakan sangat mendukung keberadaan Bakohumas KPU Kab. Enrekang. “Melalui Bakohumas ini, nantinya akan memudahkan kita untuk saling bertukar informasi baik yang sifatnya informasi umum maupun informasi yang sifatnya khusus. Apalagi nanti kalau sudah dekat waktu Pemilu dan Pemilihan tentu intensitas komunikasi akan semakin tinggi,” katanya. Dandim Utyu juga mengatakan akan menindaklanjuti permohonan KPU Kab. Enrekang terkait data anggota TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dan data anggota TNI yang baru. (*)

KPU dan Kapolres Enrekang Siap Bersinergi Sukseskan PDPB

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang terus menjalin koordinasi dengan stakeholders dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan program KPU Kab. Enrekang. Teranyar, Ketua dan Anggota KPU Kab. Enrekang menyambangi Mako Polres Enrekang untuk koordinasi langsung dengan Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH.,MH, Senin (3/5/2021). Menurut Haslipa, saat ini KPU Kab. Enrekang sedang melaksanakan program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap bulan. “Meskipun saat ini tidak ada tahapan, namun KPU Kab. Enrekang tetap melaksanakan program yang sifatnya berkesinambungan yakni Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih,” ujar Ketua KPU Kab. Enrekang. Haslipa menambahkan, kegiatan dimaksud tentunya akan berjalan manakala para stakeholders termasuk Polres Enrekang turut membantu dalam proses pelaksanaannya. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Enrekang Andi Sinjaya mengatakan siap bersinergi dengan KPU Kab. Enrekang dalam rangka menyukseskan program-program yang sedang berjalan di KPU Kab. Enrekang. “Olehnya itu, kami akan menyerahkan data terkait anggota kepolisian yang telah memasuki masa purnawirawan sejak tahun 2019 sampai tahun 2021, demikian juga dengan data anggota Polri yang baru,” katanya. Silakan KPU Kab. Enrekang bersurat ke Polres Enrekang untuk segera kami tindaklanjuti, sambungnya. Andi Sinjaya berpesan agar KPU Kab. Enrekang juga senantiasa berbagi informasi kepada Polres Enrekang dalam rangka mempersiapkan agenda menjelang Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang. Tidak lupa, Haslipa menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk juga Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang berfungsi sebagai wadah informasi di KPU Kab. Enrekang. (*)

KPU Kab. Enrekang Koordinasi Dengan Diskominfo Kab. Enrekang Terkait BAKOHUMAS

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 172/HM.02-Kpt/06/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan, KPU Kab/Kota berkewajiban membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) pada satuan kerja masing-masing. Oleh karena itu, KPU Kab. Enrekang segera membentuk BAKOHUMAS dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, salah satunya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang. Komisioner KPU Kab. Enrekang, Muhammad Yunus selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM dan Baharuddin (Kordiv Hukum dan Pengawasan), serta didampingi oleh Hj. Suryani Arsyad (Sekretaris), Fatmawati (Kasubag Teknis dan Hupmas) serta Muh. Fadli mengunjungi Kepala Dinas Kominfo Kab. Enrekang di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021). Dalam pengantarnya, Baharuddin menyampaikan bahwa keberadaan BAKOHUMAS di KPU Kab. Enrekang merupakan wadah silaturahim dengan instansi-instansi terkait dalam upaya menciptakan sinerginas untuk menyukseskan agenda-agenda Pemilu dan Pemilihan pada masa-masa yang akan datang. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kab. Enrekang Hasbar mengatakan pihaknya terbuka dan siap kerja sama dengan KPU Kab. Enrekang dalam memaksimalkan koordinasi melalui BAKOHUMAS. “Ada sebagian yang menganggap remeh masalah koordinasi padahal aktivitas koordinasi merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai suatu tujuan,” ujar Hasbar yang didampingi oleh Kepala Bidang Humas dan Komukasi Publik, Lubis. Sehingga kehadiran KPU Kab. Enrekang melalui BAKOHUMAS ini sangat penting untuk menjalin kerja sama dalam kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Apalagi tahun 2024 nanti, Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Enrekang akan digelar secara nasional, sambungnya. Hasbar menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan BAKOHUMAS KPU Kab. Enrekang untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yang sehat di Kabupaten Enrekang, yaitu sebuah demokrasi yang bermartabat dan bebas dari berita-berita hoax. (*)