
KEJATI DAN KPU SULSEL BERKOLABORASI CIPTAKAN PEMILU BERINTEGRITAS
Enrekang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., menghadiri dan menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan KPU Provinsi Sulawesi serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Hotel Fourpoints Makassar pada Rabu, (10/07/2024)
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulawesi Selatan, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas negara pada pesta demokrasi di Sulawesi Selatan, termasuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilukada Wali Kota/Bupati dan Wakil Bupati, akan dihadapi banyak tantangan dan permasalahan hukum. Hal ini mencakup proses pengadaan surat suara, bilik suara, dan pengadaan logistik pemilu lainnya. SBR