Berita Terkini

Tim Helpdesk KPU Enrekang Terima Konsultasi Dari DPC PBB Kab. Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Tim Helpdesk KPU Kabupaten Enrekang menerima konsultasi dari Sampe Udin selaku Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Enrekang terkait dengan beberapa keanggotaan PBB yang menurutnya perlu dilakukan pengecekan apakah terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) atau tidak.

"Langkah ini kami lakukan sebagai upaya persiapan dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan nantinya," ucap Sampe Udin, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan pasal 32 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD bahwa keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat adalah apabila terdapat keanggotaan Partai Politik yang NIK tidak ditemukan pada Data Pemilih Berkelanjutan.

Masto Batara salah satu Tim Helpdesk KPU Enrekang menjelaskan bahwa keanggotaan DPC PBB Kabupaten Enrekang yang diduga tidak terdaftar dalam DPB dapat diakomodir setelah dilakukan verifikasi pada semua elemen data terlebih dahulu. 

Tidak lupa pula Tim Helpdesk menyampaikan tentang adanya aplikasi Lindungihakmu Mobile untuk bisa mengecek secara mandiri data pemilih, apakah terdaftar atau belum dalam DPB. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 703 kali