
Tutup Tahun 2021, KPU Enrekang Tetapkan Hasil PDPB Sebanyak 158.592 Pemilih
Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id – Tutup agenda tahunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021.
Kegiatan yang digelar di Aula KPU Enrekang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Kasubag Program dan Data serta staf Sekretariat KPU Enrekang, Jum`at, 31/12/2021.
Melalui rapat pleno dijelaskan perkembangan dan proses penginputan Data Pemilih Berkelanjutan selama satu bulan berjalan (Desember) yang disampaikan oleh Irwan Ibrahim selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
“Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 sebanyak 158.592 (Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.471 (Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu) dan pemilih perempuan berjumlah 78.121 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Dua Puluh Satu). Data ini tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan,” ucap Irwan.
Hasil PDPB selanjutnya ditetapkan oleh Haslipa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 65 /PL.01.2/7316/2021.
Dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Enrekang mengharapkan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan/tanggapan terkait dengan data pemilih.
Adapun kategori data pemilih yang bisa dilaporkan adalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Perubahan Elemen Data maupun Pemilih Baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Call/WA Center 081 234 503 829. (asrul)