
KPU Enrekang Koordinasi PDPB dengan Kepala RUTAN Kelas IIB Enrekang
Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Kabupaten Enrekang dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan amanah PKPU No. 6 Tahun 2021.
Irwan Ibrahim selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Baharuddin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan dengan didampingi Kasubag Program dan Data serta staf Sekretariat KPU Enrekang menyampaikan kepada Kepala RUTAN Kelas II B Kabupaten Enrekang bahwa program PDPB terus digalakkan oleh KPU secara berjenjang sebagai persiapan menyongsong Pemilu 2024, Selasa (4/1/2022).
Dalam penyampaiannya, Irwan Ibrahim mengatakan meskipun saat ini belum masuk tahapan, namun KPU Enrekang tetap melaksanakan program yang sifatnya berkesinambungan salah satunya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Kami berharap, kiranya warga binaan di RUTAN Kelas IIB Enrekang ini dapat diakses oleh KPU Enrekang untuk diinput secara periodik dalam kegiatan PDPB,” ucapnya.
Sementara Baharuddin mengatakan, RUTAN termasuk sasaran data pemilih yang menjadi fokus bagi KPU Enrekang untuk dimutakhirkan.
“Sebab data penghuni RUTAN sangat dinamis, karena penghuninya silih berganti masuk dan keluar sesuai masa tahanan yang mereka jalani. Olehnya itu, KPU Enrekang akan akan hadir untuk melakukan pemutakhiran data pemilih demi mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara,” ucap Baharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala RUTAN Kelas IIB Kabupaten Enrekang, Anton Heru Susanto mengatakan siap bersinergi dengan KPU Enrekang dalam rangka menyukseskan program-program yang sedang berjalan di KPU Enrekang.
“Kami siap menyerahkan data penghuni RUTAN Kelas IIB Kabupaten Enrekang yang menjadi binaan RUTAN saat ini. Adapun jenis data yang akan diserahkan, tentu kami menunggu format resmi yang dibuat oleh KPU tentang jenis data yang dibutuhkan.” Tandasnya.