Jemput Pemilih di Sekolah, KPU Enrekang Tanamkan Demokrasi di SMKN 1 Enrekang
kab-enrekang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus mengintensifkan langkah menjemput pemilih pemula langsung ke sekolah-sekolah. Melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi KPU Mengajar, kali ini giliran SMK Negeri 1 Enrekang yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi kepemiluan. Sekolah tersebut dipilih karena memiliki jumlah pemilih pemula yang cukup besar, sekaligus dinilai memiliki lingkungan belajar yang kondusif untuk penguatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan bagi siswa. Kegiatan sosialisasi dibawakan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang, Peri Herianto. Materi disampaikan melalui pemaparan dasar-dasar demokrasi dan kepemiluan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para siswa. Dalam pemaparannya, Peri menekankan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam setiap proses demokrasi. “Kalian baru-baru ini melaksanakan pemilihan Ketua OSIS. Beberapa tahun ke depan, kalian juga sudah akan memilih pemimpin negara,” ujarnya di hadapan para siswa. Menurutnya, para peserta KPU Mengajar yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah, dalam waktu dekat akan terlibat langsung sebagai pemilih dalam pemilu dan pilkada. Karena itu, literasi kepemiluan dan pemahaman tentang demokrasi menjadi bekal penting sejak dini. “Partisipasi adalah kunci utama demokrasi. Seperti saat pemilihan Ketua OSIS, partisipasi siswa menentukan lahirnya pemimpin. Begitu pula dalam pemilu dan pilkada di masyarakat luas,” lanjut Peri. Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses mencoblos di bilik suara, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari. “Demokrasi itu tentang menghargai pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak sendiri, dan saling memahami,” katanya. Lebih jauh, Peri menjelaskan bahwa KPU Mengajar merupakan salah satu strategi KPU Enrekang dalam menjangkau dan mempersiapkan pemilih pemula sebagai bagian penting dari suksesnya pesta demokrasi. “KPU Mengajar adalah gerakan untuk menjemput kalian-kalian, para calon pemilih pemula,” tutupnya. Untuk informasi, KPU Mengajar merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara terintegrasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di 24 kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program ini bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat pemahaman demokrasi, serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada peserta didik. Pelaksanaan KPU Mengajar dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni Tahap I pada Januari–Maret 2026 dan Tahap II pada Juni–Agustus 2026. Program ini diharapkan memberikan manfaat strategis bagi berbagai pihak. Bagi peserta didik, KPU Mengajar memberikan pengetahuan komprehensif tentang sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia, mempersiapkan diri sebagai pemilih cerdas, serta mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi. Selain itu, program ini juga membekali siswa agar mampu menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan rasional dalam mengambil keputusan politik. Bagi sekolah, KPU Mengajar memperkaya kurikulum pendidikan kewarganegaraan dengan materi yang kontekstual, meningkatkan kualitas pembelajaran partisipatif, serta membangun budaya sekolah yang demokratis dan toleran. Sementara itu, bagi KPU, program ini menjadi sarana menjangkau pemilih pemula secara sistematis, membangun basis pemilih teredukasi, serta meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Secara lebih luas, KPU Mengajar diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui partisipasi pemilih yang rasional, mengurangi praktik politik tidak sehat, membangun generasi yang toleran, serta memperkuat legitimasi hasil pemilu dan stabilitas politik nasional. (*) ....
SMA Negeri 2 Enrekang Awali Rangkaian KPU Mengajar Tahun 2026
kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang resmi memulai rangkaian kegiatan KPU Mengajar Tahun 2026 dengan menyambangi SMA Negeri 2 Enrekang, Rabu (7/1/2026). Sekolah ini menjadi lokasi pertama dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan tersebut. Kegiatan KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Enrekang diisi langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar demokrasi sejak dini, khususnya bagi pelajar yang kelak akan menjadi pemilih pemula. Menurut Muhammad Rahmat, para peserta KPU Mengajar yang merupakan siswa sekolah menengah dalam waktu dekat akan terlibat langsung dalam proses demokrasi negara. Oleh karena itu, literasi kepemiluan dan pemahaman demokrasi menjadi bekal penting bagi mereka. “Partisipasi adalah kunci utama demokrasi. Seperti saat pemilihan ketua OSIS, partisipasi siswa menentukan lahirnya pemimpin. Begitu pula dalam pemilu dan pilkada di masyarakat luas,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebatas proses pemilihan, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari. “Demokrasi itu tentang menghargai pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak sendiri, dan saling memahami,” lanjutnya. Untuk informasi, KPU Mengajar merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan secara terintegrasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan di 24 kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program ini bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat pemahaman demokrasi, serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada peserta didik. Pelaksanaan KPU Mengajar dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni Tahap I pada Januari–Maret 2026 dan Tahap II pada Juni–Agustus 2026. Program ini diharapkan memberikan manfaat strategis bagi berbagai pihak. Bagi peserta didik, KPU Mengajar memberikan pengetahuan komprehensif tentang sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia, mempersiapkan diri sebagai pemilih cerdas, serta mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi. Selain itu, program ini juga membekali siswa agar mampu menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan rasional dalam mengambil keputusan politik. Bagi sekolah, KPU Mengajar memperkaya kurikulum pendidikan kewarganegaraan dengan materi yang kontekstual, meningkatkan kualitas pembelajaran partisipatif, serta membangun budaya sekolah yang demokratis dan toleran. Sementara itu, bagi KPU, program ini menjadi sarana menjangkau pemilih pemula secara sistematis, membangun basis pemilih teredukasi, serta meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Secara lebih luas, KPU Mengajar diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui partisipasi pemilih yang rasional, mengurangi praktik politik tidak sehat, membangun generasi yang toleran, serta memperkuat legitimasi hasil pemilu dan stabilitas politik nasional. (*) ....
Sasar Pemilih Pemula, KPU Enrekang Bakal Sambangi 10 Sekolah Lewat Program KPU Mengajar
kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang akan melaksanakan program pendidikan pemilih berkelanjutan melalui KPU Mengajar yang mulai dijadwalkan berjalan pada Januari 2026. Program ini menyasar pemilih pemula dengan fokus pada pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di wilayah Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan KPU Mengajar merupakan tindak lanjut dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Melalui program ini, KPU Enrekang akan menyambangi sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan partisipasi politik generasi muda. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Enrekang, Muhammad Rahmat, menjelaskan bahwa pada tahap awal pihaknya akan melaksanakan KPU Mengajar di 10 sekolah yang tersebar di Kabupaten Enrekang. “KPU Mengajar dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2026, sementara tahap kedua akan dilanjutkan pada Juni hingga Agustus 2026,” ungkapnya. Ia berharap, program ini dapat memberikan manfaat strategis, tidak hanya bagi peserta didik dan sekolah, tetapi juga bagi penyelenggara pemilu serta masyarakat secara luas dalam memperkuat demokrasi yang partisipatif. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Enrekang, Masto Batara, menyebut bahwa KPU Mengajar dirancang untuk memperkuat literasi politik peserta didik secara berkelanjutan. Program ini tidak hanya mengenalkan tahapan dan prosedur pemilu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. “Program KPU Mengajar akan menyasar pemilih pemula yang masih berstatus sebagai pelajar SMA sederajat, dengan harapan dapat membentuk pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” singkatnya. (*) ....
KPU Enrekang Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol dan Sosialisasi PAW Anggota DPRD
kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Sosialisasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Enrekang, Jumat (19/12/2025). Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, menjelaskan bahwa terdapat dua rangkaian utama dalam kegiatan tersebut, yakni pemutakhiran data partai politik berkelanjutan serta sosialisasi mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten/kota. “Terkait pemutakhiran data partai politik, saat ini sudah memasuki semester kedua,” jelas Munir Anas dalam sambutannya. Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi sarana penguatan kelembagaan dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, serta partai politik yang ada di Kabupaten Enrekang. Menurutnya, partisipasi aktif partai politik sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data tersebut. “Harapannya seluruh partai politik dapat aktif dalam pemutakhiran data partai politik. Saya yakin di Enrekang semua partai politik aktif dalam memperbarui data-datanya,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Enrekang, Kasman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kasman juga menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda rutin tahunan yang tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membantu partai politik dalam menghadapi tahapan pendaftaran peserta pemilu pada periode berikutnya. “Tujuan utama pemutakhiran data adalah agar pembaruan dapat dilakukan sejak sekarang, meliputi data kepengurusan, keanggotaan, serta alamat domisili kantor tetap partai politik,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Enrekang berharap terwujud data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.(*) ....
KPU Enrekang Maksimalkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang terus memaksimalkan pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas di KPU Enrekang dilaksanakan melalui pencanangan komitmen bersama, pembentukan tim kerja, serta penyusunan program kerja yang terukur dan berkelanjutan. Sebagai unit kerja yang memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan organisasi, KPU Enrekang menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang, Peri Herianto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memaksimalkan pelaksanaan Zona Integritas. Oleh karena itu, akan dibentuk tim khusus yang bertugas melaksanakan dan mengawal pembangunan Zona Integritas, khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Enrekang. "Kita sudah buat tim khusus untuk kawal pemaksimalan Zona Integritas ini," singkatnya. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelanggaran Pemilu dan Hukum KPU Enrekang, Fatmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun struktur tim kerja. “Kami mencoba menyusun tim kerja dan membaginya menjadi enam tim untuk membangun Zona Integritas. Saat ini seluruh proses masih dipelajari dan dikaji terlebih dahulu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) akan diserahkan kepada masing-masing sub bagian untuk dicermati kembali, khususnya terkait penempatan personel. Diketahui, pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Pada tahap ini, birokrasi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar setiap penyelenggara pelayanan publik mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima. Pelayanan prima diharapkan dapat memberikan jaminan kepuasan serta menjawab kebutuhan pengguna layanan. Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Konsep Zona Integritas berasal dari istilah island of integrity atau pulau integritas, yang menekankan replikasi unit-unit kerja berintegritas sebagai proyek percontohan dalam suatu organisasi. Sebagai bagian dari program reformasi birokrasi KPU RI, Zona Integritas difokuskan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Program ini menjadi komitmen KPU dalam mewujudkan integritas demokrasi dan pelayanan kepemiluan yang akuntabel. Adapun tujuan pembangunan Zona Integritas di KPU adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel, membangun budaya kerja yang berintegritas serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepemiluan. (*) ....
Naik Hingga 2.229, Gen Z Dominasi Pemilih di Enrekang Sepanjang 2025
kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali mempublikasikan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi daftar pemilih. Setelah merilis hasil Triwulan III, kini data Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan adanya dinamika menarik dalam komposisi pemilih berdasarkan generasi. Generasi Z (kelahiran 1997-2009) masih mendominasi klasemen pertama generasi dengan jumlah pemilih terbesar. Diujung 2025, tercatat sebanyak 54.440 pemilih berasal dari Gen Z. Angka ini meningkat sebanyak 2.229 jika dibandingkan pada triwulan III Tahun 2025 yang mencatat sebesar 52.211 pemilih di generasi ini. Jika menoleh sepanjang 2025, Gen Z juga mendominasi pada PDPB Triwulan II yang mencatat sebesar 30,74% atau sebanyak 51.375 pemilih, meningkat sebanyak 836 pemilih pada Triwulan III. Kenaikan yang konsisten ini menegaskan bahwa Gen Z tetap menjadi kekuatan dominan dalam peta pemilih Kabupaten Enrekang. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat, menyampaikan bahwa pertumbuhan pemilih muda ini menunjukkan meningkatnya kesadaran politik generasi digital. “Peningkatan jumlah pemilih Gen Z menggambarkan semakin banyak warga memasuki usia pemilih sekaligus tingginya kesadaran mereka terhadap pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujarnya. Selain Gen Z, kelompok Generasi Milenial (1981–1996) juga menunjukkan tren stabil. Pada Triwulan III, jumlahnya tercatat 49.595 pemilih, dan pada Triwulan IV berada pada angka 49.393 pemilih atau 28,74 persen. Meski turun tipis, Milenial masih menjadi salah satu tulang punggung partisipasi pemilih di Enrekang. Sementara itu, Generasi X (1965–1980) pada Triwulan III berjumlah 42.311 pemilih, dan pada Triwulan IV tercatat 42.148 pemilih atau 24,52 persen. Kelompok ini mengalami sedikit penurunan namun tetap stabil dalam komposisi keseluruhan. Kelompok Baby Boomer (1946–1964) juga menunjukkan dinamika serupa. Pada Triwulan III angkanya 20.075 pemilih, kemudian meningkat menjadi 20.969 pemilih pada Triwulan IV atau 12,20 persen. Sebaliknya, pemilih Pre-Boomer (sebelum 1945) mengalami penurunan dari 4.274 pemilih menjadi 4.931 pemilih pada data terbaru. Rahmat menegaskan, meningkatnya porsi pemilih muda merupakan peluang sekaligus tantangan bagi KPU untuk terus melakukan pendekatan sosialisasi yang lebih kreatif dan relevan. “KPU Enrekang terus memperkuat pendidikan pemilih berbasis digital yang lebih adaptif dengan karakter Gen Z. Mereka merupakan pemilih rasional, melek teknologi, dan berpotensi besar menjadi agen perubahan demokrasi,” jelasnya. KPU Kabupaten Enrekang secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Dominasi Gen Z dan Milenial yang kini mencapai lebih dari setengah total pemilih menjadi sinyal bahwa masa depan demokrasi di Enrekang semakin ditopang oleh generasi muda yang aktif dan partisipatif. (*) ....
Publikasi
Opini
Oleh Mustamin Amri (Kader DP3 Desa Pasui) Bicara soal kader, maka dapat dipahami bahwa kader itu artinya bingkai atau tameng (Le Cadre). Artinya bahwa kader merupakan alat penangkal dari kekeroposan/tidak bernilainya sesuatu. Dalam hal ini maka kader dituntut untuk memiliki sikap juang, progresif agar dimana pun kita menjadi kader, apakah itu sebuah lembaga atau organisasi, maka lembaga itu akan sukses dan berhasil mencapai tujuannya karena ditangani oleh kader-kader tangguh dan pilihan. Untuk itu dibutuhkan orang-orang yang ‘peduli’. Ciri peduli itu adalah tidak bekerja atas dasar atau karena motivasi materi, jabatan dan mencari popularitas akan tetapi bekerja atas dasar rasa cinta dan kekhawatiran. Cinta terhadap lembaga/organisasi dan khwatir bila lembaga/organisasi tidak berjalan sesuai visi dan misinya. Artinya orang yang ‘peduli’ itu didasari atas kesenangan sehingga dalam bekerja tidak ada kamusnya untuk kecewa, putus asa, merasa tidak dianggap dan merasa paling hebat atau paling dibutuhkan. Lantas ketika kita menjadi ‘Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan’, maka kita adalah orang-orang pilihan yang akan menjadikan Pemilu sukses mencapai tujuannya. Mungkin ada yang bertanya dalam hati bahwa kenapa saya? mampukah saya? kenapa bukan orang lain yang lebih hebat? Ingat, daun kering yang ada dipohon tidak berani jatuh tanpa izin Allah, artinya semua mengikuti alurnya atau takdirnya, apalagi kalau manusia yang memang diciptakan untuk menjadi penyeimbang/khalifah bumi. Artinya bahwa orang-orang yang terlibat dalam Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan telah mendapati takdirnya dari Allah sehingga dia harus menjalani atas dasar amanah Allah. Maka kepada saudaraku teman-teman Kader DP3 mari kita belajar tentang pohon atau jadilah seperti pohon. Dimana pohon itu memiliki bunga/buah, dahan, tangkai, daun, batang dan akar. Artinya di posisi apapun kita pada pohon maka belajarlah untuk memahami organ pohon dalam menjalani posisinya. Kalau kita adalah daun, maka jadilah alat pernapasan agar pohon tetap hidup kemudian jadilah daun yang rindang agar apapun yang ada disekitarnya merasa sejuk. Jika kita adalah tangkai/dahan maka jadilah tangkai yang menopang dengan kuat daun dan buah. Kalau kita adalah batang, maka jadilah batang kokoh yang dengan tangguh mempertahankan pohon dari terjangan angin agar tidak roboh. Kalau kita adalah akar, maka jadilah akar yang mencari sumber makan pohon, yang bekerja tidak terlihat bahkan kadang diinjak-injak atau malah tempat membuang kotoran tapi mampu merubah kotoran menjadi sumber keberlangsungan kehidupan sang pohon, karena dia sadar bahwa kalau bukan saya maka pohon ini akan mati tak berguna. Kalau anda adalah bunga/buah maka, tampillah sebagai bunga yang disukai semua orang, yang memberi keindahan dan menawarkan kebahagiaan untuk semua. Adakah diantara organ pohon yang cemburu melihat posisi organ-organ yang lain? Tentu tidak, mereka bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sangat amanah. Anggaplah misalnya akar dan bunga, adakah akar cemburu pada bunga dimana bunga menjadi sasaran pujian, sementara akar justru tidak terlihat dalam pengabdiannya. Akar tidak pernah cemburu pada bunga, karena akar sangat paham bahwa ‘Bunga adalah incaran semua orang yang boleh jadi belum waktunya diambil orang bahkan kadang dipetik hanya karena keisengan’. Pasui, 15 Desember 2021.