Berita Terkini

Wujudkan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel, KPU Enrekang Bersiap Hadapi Pemeriksaan PDTT

kab-enrekang.kpu.go.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menyatakan kesiapannya menghadapi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemerika Keuangan Perwakilan (BPKP) atas pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit pendahuluan atas kepatuhan dalam pengelolaan belanja hibah Pilkada periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, yang dilakukan BPK dan BPKP terhadap KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan instansi terkait lainnya.

 

Sekretaris KPU Kabupaten Enrekang, Suriyani Arsyad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyiapkan seluruh dokumen dan berkas pendukung sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. 

 

“Termasuk di Enrekang, kami saat ini sedang mengumpulkan semua berkas, kami komitmen untuk memberikan yang terbaik pada penyerahan laporan nantinya. Insya Allah semua tepat dan akuntabel,” ujar Suriyani.

 

Untuk informasi, pemeriksaan PDTT oleh BPK yang dilakukan selama 30 hari kedepan ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan terhadap aspek-aspek tertentu sesuai ruang lingkup pemeriksaan. 

 

Pemeriksaan dapat bersifat kepatuhan, yang menilai apakah pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau bersifat investigatif, untuk menelusuri indikasi kerugian negara/daerah maupun unsur pidana.

 

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilu, KPU Kabupaten Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran negara, khususnya terkait pelaksanaan Pilkada.

 

Kesiapan KPU Enrekang menghadapi pemeriksaan ini merupakan wujud dari semangat pembenahan dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta bentuk partisipasi aktif dalam menjaga tata kelola keuangan publik yang bersih dan dapat dipercaya.

 

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan KPU RI selalu mengingatkan jajaran satker KPU se-Indonesia untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait keuangan serta memanfaatkan peran APIP untuk menyelesaikan beberapa persoalan dan juga penguatan sistem pengendalian intern untuk mencegah ketidaktepatan.

 

"Kami ingatkan terus agar mengelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, berkoordinasi dengan teman-teman pemeriksa BPK," kata Afif.

 

Afif juga mengingatkan untuk menjaga soliditas dan konsolidasi demokrasi pertanggungjawaban keuangan demi mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan KPU. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 114 kali