Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON

KPUEnrekang Mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi  Pasangan Calon  Bupati Dan Wakil Bupati  Kabupaten Enrekang Tahun 2024, berdasarkan Ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil WalikotaUnduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 684 kali