Pengumuman/SE

PENETAPAN SELEKSI TERTULIS COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 04/PP.04.1-Pu/7316/2022
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Enrekang Nomor:
145/PP.O4.L-BA|73L6l2022 tanggal Delapan Desember Tahun Dua fubu Dua
Rrluh Dua tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Computer
Assisted Iesf (CAT) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun
2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Enrekang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis
Computer Assisted lest (CAT) pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 - 7 Desember 2022;
2. KPU Kabupaten Enrekang menetapkan Hasil Seleksi Tertulis Computer
Assisted ?est (CAT) pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada
Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Enrekang
mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang
dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk
hadir dalam Seleksi Wawancara pada :
HarilTanggal : Minggu - Selasa, 11 s/d 13 Desember 2022.
Waktu : Terlampir (Lampiran I).
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Enrekang.
(Jl. Jend. Sudirman No. 25, Batili - Enrekang)
Pakaian : Memakai kemeja dan celana kain serta memakai sepatu.
4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Seleksi
Wawancara, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
b. Membawa alat tulis sendiri;
c. Menggunakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan;
d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit
sebelum mengikuti Seleksi Wawancara.
5. KPU Kab. Enrekang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap
Calon Anggota PPK yang telah dinyatakan lulus Seleksi Tertulis melalui
email : kab_enrekanp(ra;kpu.so.id dimulai sejak tanggal 8 - 10 Desember
2022 atau diantar langsung ke Kantor KPU Kab. Enrekang.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Unduh Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 773 kali