KPU Enrekang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, bertempat di Aula Kantor KPU Enrekang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Pelayanan Masyarakat Pemilih dalam Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)” ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur instansi pemerintahan, lembaga mitra, hingga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Enrekang.
Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Munir Anas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik, khususnya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Kurang lebih setahun kami melaksanakan kegiatan PDPB, dan setiap tiga bulan sekali kami melakukan rapat pleno terbuka untuk menyampaikan hasilnya kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ujar Munir.
Ia menegaskan bahwa kegiatan PDPB dilakukan secara maksimal untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat dan pengawasan dari instansi terkait menjadi elemen penting untuk memastikan kualitas data.
“PDPB ini kita maksimalkan agar menghasilkan data yang baik dan valid. Karena itu, monitoring dari masyarakat dan instansi lain sangat dibutuhkan dalam mendukung proses ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munir menjelaskan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik kali ini bertujuan untuk menghimpun saran dan rekomendasi dari berbagai pihak dalam rangka penyusunan standar pelayanan PDPB di KPU Enrekang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif mengenai bagaimana standar pelayanan PDPB dapat disusun dengan baik, sehingga ada keselarasan antara harapan masyarakat dan kinerja KPU sebagai pelaksana teknis,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Enrekang, Maswar B.R., menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Data pemilih ini sangat dinamis dan terus bergerak. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar nantinya dapat ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Maswar.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian dan kolaborasi semua pihak dalam menjaga validitas data pemilih. Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan publik, KPU Enrekang optimistis dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan dan berintegritas. (*)