
Jelang Pemilos Serentak, KPU Enrekang Gencarkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula
kab-enrekang.kpu.go.id– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) serentak se-Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang semakin gencar melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Enrekang, Muhammad Rahmat, menjelaskan sosialisasi ini dilakukan di sejumlah sekolah pada berbagai kecamatan di Kabupaten Enrekang.
“Harapannya adalah sedini mungkin kita menciptakan kesadaran kepada pemilih pemula agar terwujud demokrasi yang sehat ke depannya. Pemilos menjadi salah satu sarana konkret bagi pelajar untuk belajar berdemokrasi,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang nilai-nilai demokrasi, termasuk tahapan dalam pelaksanaan pemilihan ketua OSIS serentak.
“Saat ini sudah beberapa sekolah yang telah kami kunjungi. Minggu lalu kami sudah mendatangi SMA 5 Enrekang, SMA 4 Enrekang, SMA 7 Enrekang. Minggu ini prosesnya di SMA 1 Enrekang dan SMK 1 Enrekang,” jelasnya. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Enrekang berharap pemilih muda semakin memahami pentingnya berdemokrasi sejak dini serta dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilos serentak mendatang.
Untuk informasi, Rekomendasi Tahapan Pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS Serentak SMA/SMK se-Sulawesi Selatan Tahun 2025 telah disusun dengan jadwal yang terstruktur mulai awal September hingga akhir September 2025. Tahapan dimulai pada 1–8 September 2025 dengan perencanaan, program, dan sosialisasi pemilihan Ketua serta Wakil Ketua OSIS. Pada tahap ini dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan OSIS, Panitia Pengawas, dan Panitia Kehormatan Pemilihan OSIS.
Selanjutnya, pada 9 September 2025, pihak sekolah menetapkan syarat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2025–2026. Kemudian, 10–11 September 2025, dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih tetap, baik melalui rekapitulasi pemutakhiran di tingkat kelas maupun tingkat sekolah.
Pada 12 September 2025, sekolah melaksanakan pendaftaran bakal calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Tahap ini dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi administrasi serta tes wawancara pada 13–14 September 2025.
Berikutnya, pada 15–16 September 2025, dilakukan penetapan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS sekaligus pengundian nomor urut, disertai dengan pendaftaran tim kampanye dan pelaporan dana kampanye. Mulai 16–19 September 2025, panitia melaksanakan sosialisasi serta pembagian surat pemberitahuan memilih. Tahapan kampanye berlangsung dari 20–26 September 2025, yang mencakup penyebaran bahan kampanye dan alat peraga, pembuatan serta penyampaian video visi dan misi calon (termasuk unggahan secara online), sosialisasi visi dan misi calon, serta kegiatan orasi dan debat terbuka antar calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS.
Setelah kampanye selesai, terdapat masa tenang pada 27–28 September 2025. Hari pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 29 September 2025. Jika ada laporan atau pengaduan sengketa, maka penanganannya dilakukan pada 29–30 September 2025, bersamaan dengan penetapan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Terakhir, tahap penetapan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS terpilih akan menyesuaikan jadwal sesuai kondisi masing-masing sekolah. (*)