Berita Terkini

Rancang Desa Melek Politik, KPU Kab. Enrekang Koordinasi dengan DPMD Kab. Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang akan merancang desa melek politik di Kabupaten Enrekang. Program ini merupakan program unggulan KPU Republik Indonesia yang mulai diimplemetasikan di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021.

Untuk itu, 4 orang Komisioner KPU Kab. Enrekang yakni Muh. Yunus, Baharuddin, Irwan Ibrahim dan Kasman koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Enrekang, Senin (25/1/2021).

Menurut Muh. Yunus, Desa Melek Politik merupakan pilot project dari KPU Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik bagi masyarakat desa.

“Ini adalah program nasional dari KPU dan untuk Provinsi Sulawesi Selatan baru diterapkan tahun ini. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan Pemerintah Kab. Enrekang khususnya dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti DPMD,” ujar Kordiv Sosialisasi, Parmas dan SDM.

Muh. Yunus melanjutkan, tujuan utama dari progam ini adalah untuk meningkatkan kesadaran politik bagi masyarakat desa sehingga harapannya pada momentum Pilkada maupun Pemilu di masa yang akan datang tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat.

Sementara itu, Kepala DMPD Kab. Enrekang, Hj. Zubaedah Bando menyambut baik atas rencana KPU Kab. Enrekang.

“Atas nama Pemerintah tentu kami menyambut baik dengan program Desa Melek Politik yang dicanangkan oleh KPU Kab. Enrekang. Kiranya melalui program ini partisipasi masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa akhir tahun 2021 ini, Kab. Enrekang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 29 desa.

“Kami berharap kiranya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya, KPU Kab. Enrekang bisa membantu DPMD khususnya pada saat tahapan nantinya sehingga perhelatan Pilkades tersebut bisa sukses.” tutup Zubaedah Bando.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 671 kali