Rakor dan Evaluasi JDIH Tingkat KPU Sulsel Sukses Digelar Di Enrekang
Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama 14 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan di Kantor KPU Kabupaten Enrekang, Sabtu (18/12/2021).
Kegiatan Rakor dan Evaluasi JDIH dilaksanakan secara terbuka di Lobby Gedung KPU Enrekang dengan menghadirkan para Anggota Divisi Hukum & Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator JDIH masing-masing 14 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar, Parepare, Palopo, Kabupaten Gowa, Barru, Pinrang, Sidrap, Pangkep, Wajo, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kabupaten Enrekang sendiri.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Enrekang Haslipa mengatakan bahwa kegiatan Rakor dan Evaluasi JDIH merupakan hal yang sangat urgen untuk dilaksanakan mengingat saat ini layanan dan publikasi informasi kepemiluan harus terus disosialisasikan kepada masyarakat umum.
“Melalui kegiatan Rakor & Evaluasi JDIH ini kiranya bisa dijadikan kesempatan untuk melakukan perbaikan layanan JDIH agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas terutama dalam hal informasi hukum KPU,” ucapnya.
Sementara menurut Kordiv Hukum dan Pengawasan, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati menjelaskan JDIH merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh KPU dalam rangka mendukung sistem kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi utamanya terkait dengan produk hukum yag dihasilkan oleh KPU.
“Apalagi tahun 2021 ini, KPU telah dipercaya sebagai Terbaik I Pengelolaan JDIH secara Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam JDIHN Awards beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Oleh karena itu, JDIH KPU harus dikelola secara maksimal sampai ke Kabupaten/Kota terutama kita yang ada di Sulawesi Selatan. Kita harus peduli terhadap pengelolaan JDIH ini demi kemajuan lembaga kita, tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir bahwa keberhasilan KPU mendapat predikat Terbaik I dalam JDIHN Awards 2021 adalah buah karya dari teman KPU Kabupaten/Kota yang telah dengan serius melakukan pembenahan terhadap JDIH.
“Namun harus diingat bahwa karya ini tidak boleh berakhir disini, JDIH KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan harus terus diperbaiki dan dimaksimalkan,” katanya.
Orang Sulawesi Selatan itu punya mental juara sehingga kita pun berharapan KPU Sulawesi Selatan bisa menjadi juara dalam Anugerah JDIH Nasional yang akan digelar oleh KPU RI mendatang, harap Faisal.
Rakor dan Evaluasi Pengelolaan JDIH merupakan wadah bagi 14 KPU Kabupaten/Kota untuk mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, baik para proses penyeleksian produk hukum yang akan diunggah di JDIH, penyusunan abstrak, maupun Teknik pemasangan watermark pada produk hukum.
Dalam kesempatan ini, Tim JDIH KPU Sulawesi Selatan memberikan bimbingan teknis dalam memperbaiki dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten/kota. (*)