Berita Terkini

KPU Kab. Enrekang Serahkan ZIS Ke Lazismu Enrekang

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kab. Enrekang sejak tahun 2019 secara rutin telah melaksanakan pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) bagi semua Komisioner dan Staf Sekretariat. Hasil pengumpulan ZIS tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang untuk didistribusikan.

Namun pada bulan Maret 2021 ini, hasil pengumpulan ZIS dari Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kab. Enrekang diserahkan kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Enrekang untuk didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Penyerahan ZIS dilaksanakan pada hari Senin (8/3/2021) di Kantor Lazismu Kab. Enrekang, Jl. HOS Cokroaminoto, oleh Anggota KPU Kab. Enrekang yakni Baharuddin, Muhammad Yunus dan Irwan Ibrahim yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Enrekang, Hj. Suryani Arsyad dan staf. Adapun yang menerima ZIS tersebut adalah Ketua Lazismu Kabupaten Enrekang, Drs. H. Nurdin Rauf, MM dan Direktur Lazismu Kabupaten Enrekang, Qamariah Bulan Fitria, S.Pd.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yunus mengatakan bahwa mulai tahun ini hasil pengumulan ZIS dari KPU Kab. Enrekang akan distribusikan melalui dua lembaga resmi tersebut yakni Baznas Kabupaten Enrelang dan Lazismu Kabupaten Enrekang. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 653 kali