Berita Terkini

KPU Enrekang Selesaikan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tepat Waktu

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024 lingkup Kabupaten Enrekang.

Akhir dari proses Vermin ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Sabtu (10/9/2022) di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Enrekang.

Menurut Kasman, proses Vermin dilaksanakan selama 25 hari terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2022 hingga 9 September 2022. Hal ini berdasarkan Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU No. 260 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Alhamdulillah semua proses verifikasi administrasi berjalan dengan baik, semua ini berkat kerjasama yang maksimal dari semua teman-teman Tim Vermin, ucap Kasman selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Menurutnya, selama tahapan Vermin berlangsung, tidak ada halangan yang berarti meskipun diawal proses Vermin sempat terkendala dengan lambatnya progres server Sipol, namun dengan cepat segera ditangani oleh KPU RI.

Proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Enrekang turut dipantau oleh Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Sementara itu, Ketua KPU Enrekang, Haslipa menyampaikan bahwa hasil Vermin akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sesuai dengan jadwal, hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan kami laporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan hari ini (tanggal 10 September 2022) melalui Sipol untuk dilakukan rekapitulasi".

Tidak lupa, Haslipa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Enrekang yang telah berjibaku menyelesaikan tahapan Vermin tepat waktu.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), terdapat 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang terdaftar kepengurusan dan keanggotaannya di Kabupaten Enrekang. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 897 kali