.jpg)
KPU Enrekang melaksanakan Rapat Pleno
Enrekang, Sabtu, 10 Agustus 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang tahun 2024.
Ketua Umum KPU Enrekang membuka acara dengan sambutan resmi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dan memfasilitasi proses pemilihan yang transparan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemilihan mendatang berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan. SBR
Bagikan:
Telah dilihat 707 kali