
KPU Enrekang Koordinasi dengan Disdukcapil dan Rutan
Enrekang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang untuk memastikan validitas data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (23/07/2024) ini bertujuan untuk menyinkronkan data kependudukan yang akan digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Enrekang juga mengadakan koordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang untuk menyusun daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berlokasi di Rutan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak pilih para tahanan dan narapidana tetap terlindungi dan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Maswar selaku Perencanaan data dan informasi menyatakan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil, dan validitas data pemilih merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang menyambut baik inisiatif KPU dalam menyusun TPS khusus di Rutan. Dengan langkah koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat. KPU Enrekang juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan transparan. SBR