Berita Terkini

Gelar Rakor DPB Februari 2021, KPU Kab. Enrekang Hadirkan Stakeholder

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kab. Enrekang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Februari 2021, Jum`at (19/2/2021).

Kegiatan PDPB ini merupakan amanah UU No. 7/2017 pasal 20 (l) dan Surat Edaran KPU RI No: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 yang merupakan perbaharuan dari Surat Edaran sebelumnya No: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020.

Rakor yang berlangsung di Aula KPU Kab. Enrekang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Enrekang, dan stakeholder yakni Bawaslu Kab. Enrekang, Kementerian Agama Kab. Enrekang, Polres Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Pimpinan Partai Politik, serta staf sekretariat KPU Kab. Enrekang.

Dalam paparannya, Irwan Ibrahim selaku Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa pelaksanaan Rakor PDPB periode Februari ini sedikit berbeda dari yang dilakukan sebelumnya.

“Metode pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sedikit berbeda dari bulan lalu. Kalua periode Januari lalu, rapat dilaksanakan dalam bentuk Rapat Pleno namun untuk periode Februari dan seterusnya dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor),” ungkap Irwan.

Meskipun demikian substansi kegiatan tetap sama yakni melakukan pemutakhiran data untuk melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap Potensi Pemilih Baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),

Progres Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode Februari 2021 adalah sebanyak 159.322 Pemilih. Terdiri dari 81.029 laki-laki dan 78.293 perempuan. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 648 kali