Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Enrekang 168.022 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kab. Enrekang sebanyak 168.022 Pemilih.
Penetapan DPS itu diputuskan dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Dwikiya Cafe & Resto pada hari Rabu tanggal 05 April 2023.
Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penetapan DPS dapat di unduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 922 kali