Berita Terkini

Anggota dan Staf KPU Kab. Enrekang Lakukan Vaksinasi

Enrekang, kab-enrekang.kpu.go.id — Anggota dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap II di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah (BKPD) Kab. Enrekang bersama dengan pegawai BKPD dan juga pegawai Badan Pengawas Pemilu Kab. Enrekang, Jumat (19/03/2021).

Pelaksanaan tahapan vaksinasi Covid-19 sesuai surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/C.II/384/2021 yang pada saat ini memasuki tahap II dengan sasaran Pelayan Publik termasuk ASN/Non ASN KPU Kab. Enrekang.

Sebelum menuju ruangan vaksinasi, seluruh petugas yang akan melakukan vaksinasi diberi arahan oleh Tim Vaksinasi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kabere terkait dengan jenis vaksin yang akan digunakan yaitu vaksin Sinovac.

Selanjutnya PKB Kabere menjelaskan alur vaksinasi yang dimulai dari pemeriksaan identitas, riwayat penyakit hingga gejala ringan yang mungkin dialami setelah melakukan suntik vaksin.

Haslipa selaku Ketua KPU Kab. Enrekang yang menjadi orang pertama dari KPU Kab. Enrekang yang melakukan vaksinasi Covid-19 memberikan testimoninya usai disuntik vaksin.

‘’Setelah divaksin perasaaan saya biasa-biasa saja, tidak ada kelainan yang saya rasakan. Sehingga dapat dipastikan bahwa vaksin ini aman,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, Sutrisno menyerahkan bukti telah melaksanakan vaksin kepada Ketua KPU Kab. Enrekang, Haslipa

 

Tidak lupa, Haslipa mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang untuk ikut menyukseskan program vaksinasi sebagai salah satu bentuk pencegahan dari penularan Covid-19.

Sesuai jadwal, vaksinasi kedua akan dilakukan dua minggu setelah vaksinasi pertama (19/3), yaitu pada tanggal 02 April 2021. (*)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 643 kali