Pengumuman/SE

Pengumuman DCT Pemilu 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang Nomor 400 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir sbb : 1. Pengumuman DCT Unduh Disini 2. Keputusan KPU Kab. Enrekang Nomor 400 Tahun 2023 Tentang DCT Anngota DPRD Kab. Enrekang Unduh DIsini

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Enrekang 168.022 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang  tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kab. Enrekang sebanyak 168.022 Pemilih. Penetapan DPS itu diputuskan dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Dwikiya Cafe & Resto pada hari Rabu tanggal 05 April 2023. Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penetapan DPS dapat di unduh disini

Populer

LAPORAN HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN ENREKANG