Berita Terkini

Nomor Urut 3 Pasangan Calon Peserta Pemilihan di Umumkan

Kpu_Enrekang, 23 September 2024  Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang pada Pemilihan Tahun 2024, Pelaksanaan Rapat Pleno tersebut di lakukan di halam Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang serta di hadiri oleh 3 ( tiga) Pasangan Calon, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Partai Pengusul Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jurnalis  Serta Peserta dari Tim Pasangan Calon. Hasil dari Pelaksanaan Rapat Pleno yang dilakukan Secara Terbuka mengumumkan dan menetapkan Hasil nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pemilihan PILKADA serentak Tahun 2024 tingkat Kabupaten EnrekangPengumuman dapat di Unduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 720 kali