
KPU : Rapat Koordinasi Tahap Pelaksanaan Pencalonan PILKADA
Enrekang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat koordinasi tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota untuk pemilihan tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin, 15 Juli 2024.
Rapat ini dibuka dengan pemaparan oleh Divisi Teknis KPU yang membahas berbagai aspek penting terkait tahapan pencalonan. Salah satu fokus utama adalah pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang mengidentifikasi potensi kendala dan solusi dalam proses pencalonan.
Materi penting lainnya adalah syarat pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon sehingga proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan materi mengenai proses penginputan data dan verifikasi administrasi. Materi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua data yang masuk ke sistem pemilu adalah akurat dan valid, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Rapat koordinasi ini juga mencakup sesi evaluasi dan rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh Kordiv Teknis, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian Teknis KPU. Sesi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya guna memastikan kesiapan seluruh tahapan pencalonan.
“Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan semua tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mengadakan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis."
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara efektif dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang berkualitas pada tahun 2024. KPU berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi suksesnya proses demokrasi di Sulawesi Selatan. SBR