Berita Terkini

KPU Enrekang Gelar Rapat Penyusunan dan Penentuan Titik Koordinasi TPS

Enrekang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengadakan rapat di Hotel Sindo, yang dibuka oleh M. Fadli selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Acara ini bertujuan untuk menentukan letak titik koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak dari KPU Enrekang yang bekerja sama untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci tentang penyusunan dan penentuan titik koordinasi TPS di 129 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Enrekang.

M. Fadli menyatakan bahwa penentuan titik koordinasi TPS dan penyusunan DPHP merupakan langkah krusial dalam memastikan pemilu yang demokratis dan transparan. "Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah," ujarnya.

Acara ini menunjukkan komitmen KPU Enrekang dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan baik dan sukses. SBR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 687 kali