Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJIP) KPU Kabupaten Enrekang Tahun 2025
Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini disusun sebagai wujud pelaksanaan amanat peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja indyandi pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri PANRB no. 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja, tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU kabupaten enrekang dalam mencapai sasaran streategis yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja KPU kabupaten enrekang yahun 2025
untuk baca selengkapnya klik unduh disini!