Pengumuman/SE

LAPORAN PELAYANAN PPID KPU ENREKANG TAHUN 2025

LAPORAN LAYANAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI  (PPID) KPU KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2025   Layanan PPID merupakan layanan yang memberikan akss kepada masyarakat untu memperoleh informasi pulik yang dikelolah oleh KPU. Melalui PPID Masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh salinan informasi publik berdasar ketentuan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku.   Klik Baca disini untuk laporan lengkap pemanfaatan Layanan PPID KPU  Kabupaten Enrekang tahun 2025.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJIP) KPU Kabupaten Enrekang Tahun 2025

Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini disusun sebagai wujud pelaksanaan amanat peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja indyandi pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri PANRB no. 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja, tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.  Ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU kabupaten enrekang dalam mencapai sasaran streategis yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja KPU kabupaten enrekang yahun 2025   untuk baca selengkapnya klik unduh disini!

MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN ENREKANG

Sebagai salah satu instansi yang mengutamakan pelayanan yang baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melalui Maklumat Pelayanan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar, terus melakukan perbaikan, serta siap menerima sanksi serta memberikan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar. Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk melayani dengan sepenuh hati. Kami siap menerima masukan dan bertanggung jawab atas kualitas pelayanan kami. 

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara